Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Aturan diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.
SelengkapnyaMuhadjir Effendy semula mengatakan 26 Desember 2022 menjadi cuti bersama. Namun, Muhadjir buru-buru meralat pernyataannya.
Selengkapnya