Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan yang serius di Kalimantan Timur, dengan tiga wilayah besar Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara mencatatkan angka kasus tertinggi di provinsi ini. Sebagai penyakit menular yang dapat menimbulkan dampak fatal jika tidak ditangani dengan baik, TBC memerlukan perhatian khusus dan penanganan serius dari berbagai pihak. Menyikapi kondisi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam melakukan upaya penanganan.
SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengingatkan pemerataan pendidikan di Ibu Kota Kaltim ini. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar menekankan agar tidak adanya istilah sekolah favorit dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya sekolah favorit ini hanya sebatas asumsi publik saja, namun fasilitas dan kualitasnya sama dan tidak ada perbedaan.
SelengkapnyaDPRD Samarinda mendukung rencanan pemerintah kota dalam merevitalisasi Pasar Segiri. Dukungan ini datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan.
SelengkapnyaKetua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, turun langsung ke lapangan untuk mendengar dan merespons keluhan warga di Kecamatan Samarinda Ilir. Dalam kunjungannya baru-baru ini, Deni menemui berbagai lapisan masyarakat yang menyampaikan sejumlah persoalan yang tengah dihadapi, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga drainase yang kurang memadai.
SelengkapnyaDPRD Kota Samarinda menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik. Salah satu yang menjadi sorotan DPRD Samarinda adalah maraknya anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) yang kian menjamur di sejumlah titik lampu merah kota.
SelengkapnyaPemerintah Kota Samarinda kembali menuai apresiasi atas kinerjanya dalam membangun kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, pujian datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, yang secara terbuka mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemkot dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di Kota Tepian
SelengkapnyaDPRD Samarinda menekankan bahwa reklamasi sungai tanpa kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin resmi merupakan pelanggaran serius. Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal menyoroti aktivitas PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT) di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan berkomitmen akan terus memperjuangkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) gratis untuk warga. Komitmen ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.
Selengkapnya