POLITIKAL.ID – Suasana di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, mendadak ramai pada Rabu (15/10/2025) malam. Sejumlah warga mendatangi lokasi proyek terowongan setelah merasakan getaran kuat yang mengguncang rumah mereka.
Getaran itu diduga berasal dari aktivitas alat berat di proyek yang kini memasuki tahap akhir. Kekhawatiran pun mencuat, warga takut kerusakan rumah akan semakin parah jika pekerjaan tak segera dievaluasi.
Menanggapi keresahan itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, turun bicara. Ia menegaskan, kontraktor harus bersikap kooperatif dan bertanggung jawab penuh atas dampak yang timbul akibat aktivitas proyek tersebut.
“Prinsipnya kami minta kontraktor kooperatif pekerjaan ini sudah sampai tahap finishing, jadi jangan macam-macam. Kalau pekerjaan jasa konstruksi berdampak langsung atau tidak langsung menyebabkan kerusakan infrastruktur masyarakat sekitar, aturannya jelas kontraktor wajib bertanggung jawab, salah satunya melalui ganti rugi,” tegas Rohim.
Politikus itu menekankan, tanggung jawab kontraktor tidak hanya berhenti pada kompensasi. Pihaknya meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap titik-titik yang mengalami kerusakan. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan penyebab pasti dari getaran dan dampak yang ditimbulkan.
“Kami juga minta kontraktor tidak hanya berhenti di situ tapi lakukan pengecekan detail di area kerusakan. Apakah benar karena aktivitas PDA test semalam, atau ada penyebab lain seperti penurunan tanah atau longsoran,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan faktor lain selain getaran akibat pengetesan pondasi, maka kontraktor tetap harus menyelesaikannya.
“Kalau dari video warga, terlihat ada penurunan tanah dan longsoran kecil. Kalau itu terbukti, kontraktor wajib menindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Rohim, langkah tersebut penting agar kepercayaan warga terhadap proyek strategis ini tidak semakin menurun. Pasalnya, proyek terowongan yang semestinya menjadi solusi kemacetan justru kerap dikaitkan dengan persoalan baru di lapangan.
“Jangan sampai masalah seperti ini terus berulang. Warga jadi punya persepsi negatif terhadap proyek terowongan. Padahal, niat awal pemerintah adalah menciptakan solusi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Kalau terus ada masalah, kepercayaan publik bisa hilang,” ujarnya.
Terkait kabar adanya tawaran kompensasi Rp5 juta per rumah, Rohim menilai angka tersebut tidak bisa dijadikan patokan. Menurutnya, nilai ganti rugi harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang terjadi, bukan angka yang ditetapkan sepihak.
“Kalau kerusakannya lebih dari itu, tidak bisa hanya diberi lima juta. Prinsipnya bukan nominal sekian-sekian, tapi ganti rugi sesuai kerusakan yang nyata. Itu diatur dalam undang-undang,” tegasnya.
Selain soal ganti rugi, Rohim juga membuka kemungkinan opsi pembebasan lahan jika kerusakan bersifat permanen dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Kalau aktivitas proyek ini berdampak permanen hingga berisiko menimbulkan korban jiwa maka pembebasan lahan harus jadi opsi yang dipikirkan Pemkot. Ini pernah dilakukan di bagian atas terowongan karena masuk kategori high risk. Sekarang kalau di Jalan Kakap juga terdampak, maka Pemkot bersama Dinas PUPR harus turun langsung menganalisa,” jelasnya.
Ia menekankan, pemerintah tidak boleh menunggu hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, pencegahan dini jauh lebih murah daripada penanganan setelah terjadi kerusakan besar.
“Kalau dibiarkan dan nanti terjadi sesuatu, Pemkot sendiri yang rugi. Biayanya akan lebih besar dan pasti berhadapan lagi dengan protes warga. Jadi, lebih baik dicegah sejak sekarang,” katanya.
Lebih jauh, ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut. Ia menduga, perlu ada pengecekan ulang apakah kontraktor sudah melaksanakan seluruh langkah antisipatif yang direkomendasikan dari hasil Amdal.
“Amdal itu bukan formalitas. Kalau di situ terdeteksi potensi longsor, mestinya kontraktor sudah punya langkah pencegahan. Nah, ini yang perlu kita crosscheck, apakah semua rekomendasi Amdal sudah dijalankan,” ujarnya.
Ia menilai, penyelesaian cepat dan transparan adalah kunci agar masalah ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Pemerintah kota, kata dia, harus memastikan proyek terowongan tetap berjalan sesuai tujuan awal tanpa mengorbankan keselamatan warga di sekitarnya.
“Proyek ini sudah hampir selesai. Jangan sampai justru meninggalkan luka di masyarakat. Segera selesaikan ganti rugi, lakukan evaluasi teknis, dan buka komunikasi dengan warga. Hanya dengan begitu, kepercayaan bisa pulih,” pungkasnya.
Penjelasan Pelaksana Proyek
Semenatar itu, pihak pelaksana proyek menegaskan bahwa seluruh tahapan pengujian telah dilakukan sesuai prosedur keselamatan dan standar teknis yang berlaku.
“PDA Test ini lazim dilakukan dalam proyek infrastruktur besar. Tujuannya adalah memastikan kekuatan pondasi agar struktur di atasnya benar-benar aman,” jelas Bili, Project Manager proyek terowongan, saat diwawancarai di lokasi.
Bili menerangkan, proses pengujian hanya dilakukan dua kali dalam durasi sekitar tiga menit. Beban uji yang digunakan sebesar 6 ton dan dikerjakan oleh tenaga ahli bersertifikasi. Tes ini menjadi penentu sebelum proyek memasuki fase berikutnya, yaitu pembangunan struktur atas.
“Malam ini terakhir. Pengujian fondasi sudah selesai, tidak akan ada lagi tumbukan atau aktivitas serupa yang bisa menimbulkan getaran,” tegasnya.
Bili juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Kami sangat memahami kekhawatiran warga. Kami mohon maaf jika aktivitas semalam menimbulkan ketidaknyamanan. Ke depan, kami akan lebih terbuka dan aktif menyampaikan informasi soal jadwal pekerjaan, khususnya kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sementara,” ujarnya.
Proyek Bernilai Strategis untuk Masa Depan Kota
Pembangunan terowongan ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan konektivitas, mengurangi kemacetan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Terowongan ini dirancang sebagai solusi jangka panjang bagi kepadatan lalu lintas di kawasan pusat Samarinda.
Dengan selesainya tahap uji fondasi, proyek kini bersiap memasuki fase pembangunan struktur atas, yang akan lebih bersifat vertikal dan tidak lagi melibatkan tumbukan berat seperti saat pengujian sebelumnya.
Pihak proyek juga memastikan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan warga, tokoh masyarakat, serta aparat pemerintah setempat untuk menjaga kondusifitas dan memastikan proyek berjalan aman serta berkelanjutan.
Pemerintah kota dan pihak pelaksana proyek berkomitmen bahwa setiap proses pembangunan akan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Dengan berakhirnya tahapan pengujian, proyek pembangunan terowongan ini diperkirakan akan terus berlanjut dengan progres signifikan hingga tahun 2026 mendatang. Masyarakat pun diimbau tetap mendukung pembangunan dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan saling pengertian.
(*)