POLITIKAL.ID - Keterlambatan realisasi anggaran Dinas PUPR Kota Samarinda kembali menjadi sorotan Komisi III DPRD Samarinda. Meski proses lelang proyek sudah hampir rampung, serapan anggaran yang baru mencapai 20 persen dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan fisik yang harus dikejar di akhir tahun.
Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR pada Senin (7/7/2025) di Kantor DPRD Samarinda. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar menyoroti rendahnya serapan anggaran PUPR yang baru menyentuh angka 20 persen per pertengahan tahun ini.
“Proses tayang atau pelelangan memang sudah 90 persen, tetapi kita ingin yang lebih penting adalah eksekusi di lapangan. Kenapa masih sering terlambat?” ujar Deni.
Menurutnya, meskipun mekanisme administratif telah berjalan, realisasi fisik proyek tetap belum signifikan. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas hasil pekerjaan jika mayoritas kegiatan dikebut di penghujung tahun anggaran.
Deni mengingatkan bahwa setiap tahun APBD telah disahkan tepat waktu dan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga tidak ada alasan bagi dinas teknis untuk tidak segera mengeksekusi program yang sudah dirancang.
“Seharusnya Februari atau Maret sudah bisa jalan. Ini penting supaya pekerjaan tidak dikerjakan dengan tergesa-gesa,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan DPRD tidak hanya fokus pada angka serapan anggaran, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan dan kesesuaian hasil di lapangan. Dengan waktu pengerjaan yang cukup, proyek diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dan tahan lama.
“Kita ingin betul-betul menjaga kualitas. Jangan sampai karena waktunya sempit, lalu yang dikorbankan adalah mutu pekerjaan,” tambah Deni.
Komisi III memastikan akan melakukan pengawasan langsung terhadap program-program PUPR Samarinda di sisa tahun 2025 untuk memastikan pengerjaan sesuai perencanaan, baik dari sisi teknis, waktu, maupun anggaran.
(Adv)