IMG-LOGO
Home Nasional Penyesuaian Komponen KHL Jadi Sorotan Andi Harun dalam Pertemuan dengan Komisi IX DPR RI
nasional | umum

Penyesuaian Komponen KHL Jadi Sorotan Andi Harun dalam Pertemuan dengan Komisi IX DPR RI

oleh VNS - 10 November 2025 13:50 WITA
IMG
Foto: walikota Samarinda Andi Harun Saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke kota Samarinda. (Ist)

POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Integritas Inspektorat Kota Samarinda, Senin (10/11/2025).

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait ketenagakerjaan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial di daerah.

Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI dan menyebutnya sebagai momen penting bagi daerah untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang tengah dibahas di parlemen.

“Pertemuan ini sangat strategis bagi kami di daerah. Samarinda kini menjadi kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks,” kata Andi Harun.

Ia menjelaskan bahwa pergeseran struktur ekonomi Samarinda dari sektor pertambangan menuju pusat logistik dan ekspor telah menciptakan tantangan baru bagi tenaga kerja.

“Perubahan ekonomi ini tidak hanya soal angka pertumbuhan, tapi juga harus memastikan kesejahteraan pekerja berjalan beriringan,” ujarnya.

Andi menyoroti pula peran Pelabuhan KSOP Samarinda yang kini mencatat pendapatan tertinggi kedua secara nasional setelah Pelabuhan Tanjung Priok.

“Jalur Sungai Mahakam adalah nadi utama aktivitas ekspor Kalimantan Timur. Samarinda kini bukan hanya gerbang ekonomi, tapi simpul penting dalam rantai logistik nasional,” tegasnya.

“Karena itu, kami ingin memastikan pertumbuhan ekonomi cepat ini juga diiringi dengan kesejahteraan tenaga kerja yang berkeadilan.”

Masukan untuk Komponen Kebutuhan Hidup Layak

Selain membahas isu ketenagakerjaan, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengusulkan penambahan tiga komponen baru dalam perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu perumahan, transportasi, dan pangan khas daerah.

“Selama ini, komponen sewa rumah dihitung berdasarkan nilai minimum. Kami berharap ke depan dihitung berdasarkan rata-rata sewa di lingkungan pekerja agar lebih realistis,” katanya.

Menurut Andi Harun, usulan tersebut penting untuk memperbarui acuan dasar perhitungan upah minimum agar lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat pekerja di Samarinda.
Ia menyampaikan bahwa biaya hidup di perkotaan cenderung meningkat seiring perkembangan kawasan penyangga IKN, sehingga komponen penentu KHL perlu menyesuaikan.

Dalam konteks pembangunan daerah, penambahan komponen transportasi dan pangan khas daerah juga dianggap relevan karena kedua faktor tersebut berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga pekerja.

“Transportasi menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari bagi para pekerja, begitu juga kebutuhan pangan khas daerah yang mencerminkan pola konsumsi masyarakat setempat,” jelasnya.

Dengan perubahan tersebut, perhitungan KHL diharapkan tidak hanya menggambarkan kebutuhan minimum, tetapi juga memberikan gambaran realistis tentang standar hidup layak yang dapat menunjang kesejahteraan pekerja.

Kaitan dengan Transformasi Ekonomi Samarinda

Usulan penambahan komponen KHL ini juga sejalan dengan arah transformasi ekonomi Samarinda yang kini mulai bergerak dari industri ekstraktif ke sektor jasa, logistik, dan perdagangan antarwilayah.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Harun menegaskan pentingnya memastikan agar pertumbuhan ekonomi kota sejalan dengan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakatnya.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi, tetapi juga dari sejauh mana memberikan dampak terhadap kualitas hidup masyarakat pekerja,” ujarnya.

Samarinda sebagai kota penyangga IKN menjadi salah satu wilayah yang mengalami percepatan investasi dan mobilitas tenaga kerja. Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan baru terhadap hunian layak, sarana transportasi yang terjangkau, serta kestabilan harga bahan pokok.

Andi Harun menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus menyelaraskan kebijakan pembangunan ekonomi dengan peningkatan taraf hidup pekerja lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Samarinda sebagai kota penyangga IKN tidak hanya berorientasi pada investasi, tapi juga pada kualitas hidup dan martabat pekerja lokal,” kata Andi Harun.

Kolaborasi Daerah dan Pusat

Dalam forum tersebut, Komisi IX DPR RI mendengarkan sejumlah masukan dari Pemerintah Kota Samarinda terkait dinamika tenaga kerja dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Andi Harun berharap agar masukan dari daerah dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam 

penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dengan pelibatan aktif daerah, ia optimistis bahwa kebijakan yang dihasilkan akan lebih relevan dengan kondisi faktual di lapangan dan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di daerah.

Pertemuan antara Komisi IX DPR RI dan Pemerintah Kota Samarinda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah di bidang ketenagakerjaan, sekaligus mempertegas peran Samarinda sebagai salah satu kota utama yang menopang aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur dan kawasan Ibu Kota Nusantara.

(Redaksi)