Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang Sukarno Ali menegaskan tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo (20) tidak mendapatkan sel khusus atau istimewa.
SelengkapnyaMantan kekasih Mario Dandy Satriyo, AG divonis 3 tahun 6 bulan oleh Hakim tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
SelengkapnyaMario Dandy Satrio dianalisis kurang bisa mengendalikan dirinya di usia 20 tahun tersebut.
SelengkapnyaPelaku penganiaya David Ozora yaitu Tersangka Mario Dandy Satriyo tampak menangis di tengah proses rekonstruksi pada jumat (10/3/2023) lalu.
SelengkapnyaRekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora, digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023).
Selengkapnya