Bareskrim Polri membantah Kejaksaan Agung RI terkait berkas perkara tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong telah dikembalikan atau P16 ke tim penyidik.
SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan berkas perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka Ismail Bolong dinyatakan belum lengkap.
SelengkapnyaSebelumnya, Ismail Bolong viral karena mengaku menyetor upeti hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
SelengkapnyaIsmail Bolong yang merupakan mantan personel Polresta Samarinda viral kala membuat video pengakuan menyetor upeti ke sejumlah petinggi Polri, termasuk ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
SelengkapnyaBareskrim Polri akhirnya menetapkan Ismail Bolong sebagai tersanga tambang ilegal di Kalimantan Timur.
SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya tengah mencari seorang mantan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) bernama Ismail Bolong.
Selengkapnya