IMG-LOGO
Home Umum Berbeda Dengan FR, PH WJ Telah Miliki BAP Kliennya Sejak Ditetapkan Tersangka
umum | umum

Berbeda Dengan FR, PH WJ Telah Miliki BAP Kliennya Sejak Ditetapkan Tersangka

oleh Hakan - 29 Januari 2021 22:40 WITA
IMG
IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Proses sidang tahanan omnibuslaw Samarinda kembali akan bergulir Selasa dan Rabu pekan depan.

Namun hingga kini, disebut Bernard Marbun, Penasihat Hukum (PH) FR belum memegang berkas berita acara perkara (bap).

Hal itu jelaskannya saat jumpa media kemarin di Djong Cafe and Book, Jalan Perjuangan 2 Samarinda.

"Sampai saat kami belum mendapatkan salinan BAP FR. Padahal sudah menjadi hak dan diatur Kuhap setelah status tersangka ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu kepada media ini, lawyer WJ, Indra mengatakan sudah mendapatkan dokumen BAP sedari status WJ ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau WJ lengkap BAPnya," kata Indra, Sabtu (30/1/2021).

"Sejak statusnya tersangka, BAP sudah kami pegang. Dalam sidang perdana WJ, BAP Lengkap WJ yang kami mohonkan kepada majelis hakim sudah saya terima," sambungnya. (001)

Berita terkait