advertorial | umum
							
							
								17 PKP2B Beroperasi di Kaltim, Baru Dua Perusahaan Setor CSR
							
							
							
							
							                                            										
                    				                                    
								    
								    
							    							    
							        
							        							            IST
							        								 
							
							 
                            POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dinas ESDM Kaltim meminta kepada 17 perusahaan pertambangan pemilik izin PKP2B agar menyerahkan laporan data realisasi CSR, sejak pertengahan Mei lalu.
Data dihimpun dari berbagai sumber terkait, Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hingga saat ini, baru 2 perusahaan PKP2B yang menyerahkan laporan tersebut. Sisanya, 15 PKP2B belum menyerahkan laporan realisasi CSR.
"Sisanya belum, masih ada 15 PKP2B yang belum menyampaikan data," kata Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny hari Senin (30/5/2022).
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi turut merespon kepatuhan perusahaan PKP2B yang belum menyerahkan laporan CSR-nya ke ESDM Kaltim.
"Belum semuanya yang belum nyetor," ungkapnya.
"Mereka harus menyampaikan, karena disahkan di RKAB, silahkan nanti setelah disahkan implementasinya seperti apa," ucap Hadi Mulyadi.
Menurut Hadi, hal ini jadi keperihatinan lantaran tidak hanya PT Gunung Bayan, namun juga nyaris seluruh PKP2B belum serius memperhatikan CSR ke Kaltim.
"Kita harap bekerjasana tidak hanya Pemprov Kaltim, LSM, tapi juga DPRD Kaltim, untuk meninjau mengawasi mengamati penggunaan CSR secara tepat," terangnya. (Adv/Kominfo Kaltim)