POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi Gas LPG 3 kg, yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.
Imbauan ini datang dari Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, yang menilai bahwa pengawasan yang lebih intensif sangat diperlukan guna mencegah penyalahgunaan dan kelangkaan gas bersubsidi yang sering terjadi.
Ia mengatakan sudah saatnya Pemkot Samarinda melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi LPG 3 kg.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa gas bersubsidi sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pemerintah harus memastikan distribusi gas melon berjalan tanpa hambatan," kata Vananzda.
Vananzda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) dan instansi terkait untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi di tingkat pengecer hingga agen.
“Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan kebijakan ini demi keuntungan pribadi. Distribusi harus terkendali agar gas tersedia dengan harga yang wajar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan agar masyarakat di seluruh wilayah Samarinda, termasuk di daerah pinggiran, tetap mendapatkan akses gas melon dengan harga terjangkau.
Pemkot Samarinda, lanjut Vananzda, telah menyatakan kesiapannya dalam mengawasi distribusi gas melon pasca pencabutan larangan ini.
Pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah kelangkaan serta menjaga kestabilan pasokan di pasaran.
“Harapan kami, kebijakan ini bisa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat akan menjaga harga tetap stabil dan distribusi berjalan merata di seluruh wilayah Samarinda,” tandasnya.
Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg yang bersubsidi ini bisa berjalan lancar, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya penyelewengan.
(Adv)