IMG-LOGO
Home Analisa Aksi XR Bunga Terung Kaltim: Sambut 80 Tahun Merdeka, Indonesia Dihadapkan pada Ancaman Krisis Iklim
analisa | umum

Aksi XR Bunga Terung Kaltim: Sambut 80 Tahun Merdeka, Indonesia Dihadapkan pada Ancaman Krisis Iklim

oleh VNS - 17 Agustus 2025 11:33 WITA
IMG
FOTO : Aksi protes aktivis XR Bunga Terung Kaltim yang dilakukan tepat pada peringatan 17 Agustus 2025. (IST)

POLITIKAL.ID - Bulan Agustus selalu menjadi momen penuh makna bagi bangsa Indonesia. Tahun ini, rakyat bersiap menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 dengan berbagai kegiatan yang menumbuhkan rasa nasionalisme. Namun, di balik semangat tersebut, ancaman krisis iklim kian menghantui.

Sejak penandatanganan Paris Agreement tahun 2015, Indonesia bersama 196 negara lain berkomitmen menjaga kenaikan suhu global tidak lebih dari 1,5 derajat Celsius. Sayangnya, laporan terbaru pada 2024 mengungkapkan bahwa suhu global sudah melewati ambang batas aman tersebut. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk memperkuat upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43 persen dengan bantuan internasional pada 2030. Selain itu, bauran energi baru terbarukan (EBT) ditetapkan mencapai 23 persen agar Indonesia bisa menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Namun, realisasinya masih jauh dari harapan. Hingga akhir 2024, porsi EBT baru tercatat 14 persen. Ketertinggalan itu diperparah dengan laju deforestasi yang semakin masif. Data organisasi lingkungan Auriga Nusantara menunjukkan Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi sepanjang 2024, mencapai 261.575 hektar.

Aktivis lingkungan juga menyoroti belum optimalnya implementasi transisi energi. Yuni, narahubung XR Bunga Terung Kaltim, menyebut kebijakan yang diusung pemerintah justru menciptakan masalah baru.

“Penggunaan panel surya di Kalimantan Timur justru memperpanjang praktik ekstraktivisme karena bahan bakunya, seperti pasir silika, berasal dari aktivitas tambang yang merusak lingkungan. Ini adalah solusi palsu transisi energi yang hanya menggantikan satu bentuk eksploitasi dengan bentuk lain,” jelas Yuni.

Yuni juga menyoroti dampak lingkungan yang semakin parah akibat tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi.

“Lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi mencemari anak-anak sungai yang bermuara ke Sungai Mahakam, menambah beban kerusakan ekosistem yang sudah sangat berat,” ujarnya.

Menyambut 80 tahun kemerdekaan Indonesia, XR Bunga Terung Kaltim menyerukan beberapa tuntutan penting, yakni:

1. Menolak solusi palsu transisi energi yang diusung dalam berbagai konferensi dunia seperti Paris Agreement dan COP29.

2. Menghentikan penggunaan energi fosil, termasuk batu bara, pasir silika, dan nikel, dan beralih ke energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

3. Melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan pada lubang tambang yang ditinggalkan sesuai dengan izin usaha pertambangan.

4. Menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan berlebihan untuk memulihkan ekosistem sungai di Kalimantan Timur.

“Indonesia harus merdeka dari solusi palsu transisi energi agar krisis iklim yang semakin mengancam dapat ditangani secara nyata dan berkelanjutan,” pungkas Yuni.

Momentum peringatan HUT RI ke-80 diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai selebrasi simbolik, tetapi juga sebagai titik balik perjuangan bangsa menghadapi ancaman nyata krisis iklim yang kini semakin di depan mata.

(Redaksi)