IMG-LOGO
Home Daerah Andi Harun Dukung Penyelesaian Kewajiban RSHD, Fokus pada Hak Karyawan dan Tenaga Medis
daerah | samarinda

Andi Harun Dukung Penyelesaian Kewajiban RSHD, Fokus pada Hak Karyawan dan Tenaga Medis

oleh Hasa - 16 September 2025 07:33 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menggelar silaturahmi dengan keluarga pengelola Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD)

POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menunjukkan kepemimpinannya yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah kewajiban yang melibatkan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. 

Dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota pada Senin 15 September 2025, Andi Harun bersama keluarga pengelola RSHD mengadakan silaturahmi untuk membahas kewajiban yang masih tertunda, baik kepada karyawan maupun tenaga medis.

Pada kesempatan ini, perwakilan dari pihak ahli waris yang mewakili manajemen rumah sakit dengan jujur mengungkapkan bahwa RSHD saat ini masih menghadapi beban kewajiban finansial yang cukup besar, dengan utang kepada karyawan sekitar Rp3 miliar dan kepada tenaga medis seperti dokter sebesar Rp3,5 miliar. 

Total kewajiban yang dihadapi oleh rumah sakit diperkirakan mencapai hampir Rp30 miliar.

“Beliau secara gentle mengakui ada kewajiban yang belum bisa diselesaikan. Di antaranya kepada karyawan sekitar Rp3 miliar dan dokter sekitar Rp3,5 miliar. Total keseluruhannya, menurut pengakuannya, mencapai kurang lebih Rp30 miliar,” ungkap Andi Harun.

Meski demikian, Andi Harun menegaskan tujuan pertemuan bukan untuk memverifikasi angka tersebut, melainkan memastikan adanya komitmen penyelesaian hak-hak tenaga medis dan karyawan.

“Yang penting bagi kami adalah pengakuan adanya kewajiban yang merugikan pihak lain, dan beliau sudah menyatakan hal itu,” katanya.

Ia mengatakan Pihak manajemen RSHD, berencana menutup sebagian kewajiban kepada karyawan dengan menjual aset pribadi. Untuk jangka panjang, satu-satunya opsi yang dipertimbangkan adalah menjual rumah sakit tersebut.

Andi Harun mengingatkan agar rencana itu tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kami menyarankan agar langkah penyelesaian memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk ahli waris lainnya dan calon pembeli. Pemerintah kota tidak masuk ke ranah sengketa, tapi kami berkepentingan agar hak-hak karyawan dan tenaga medis bisa dibayarkan,” tegasnya.

(*)

Berita terkait