IMG-LOGO
Home Nasional Cegah Kasus Keracunan, Menkes Dorong Percepat Penerbitan SLHS untuk Dapur MBG
nasional | umum

Cegah Kasus Keracunan, Menkes Dorong Percepat Penerbitan SLHS untuk Dapur MBG

oleh Hasa - 01 Oktober 2025 10:26 WITA
IMG
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

POLITIKAL.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turut memberikan sorotannya pada kasus keracunan pada Makan Bergizi Gratis (MBG) yang marak terjadi di sejumlah daerah.

Budi mendorong agar proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyuplai menu program MBG dipercepat.

Guna percepatan SLHS untuk SPPG di seluruh daerah, Budi mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

"Saya sudah meeting dengan Pak Tito Mendagri, ke seluruh Kab/Kota Dinkes untuk bisa menjelaskan dan membantu mempercepat kalau ada permintaan pengurusan sertifikat," ujarnya dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (1/10).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan alasannya berkoordinasi dengan Tito karena penerbitan sertifikat SLHS dilakukan dinas kesehatan di bawah masing-masing pemerintah daerah.

"Kami kemarin sudah koordinasi minta disederhanakan, jadi dari Minggu sampai sekarang sudah ada penyederhanaan. Supaya bisa mempercepat penerbitan SLHS ini ke ribuan SPPG ini yang ada," kata Budi.

Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) akan membentuk lembaga independen dalam mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan dalam program MBG.

Demikian disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (1/10).

Saat ini kata Dadan, sedang mempersiapkan penentuan lembaga independen yang mampu mengelola sertifikasi itu.

"Dan ini dalam proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang tersertifikasi, yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan," kata Dadan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/9).

Ia mengatakan ke depannya setiap satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi dua sertifikasi.

Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan dan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen untuk keamanan pangan.

Selain itu, Dadan menyebut ke depan BGN juga akan lebih banyak melibatkan puskesmas dan UKS dalam hal mitigasi kesehatan dan penanganan darurat.

(*)

Berita terkait