IMG-LOGO
Home Nasional Di Sidang Eksepsi, Hasto Mengaku Diancam Jadi Tersangka Jika Jokowi Dipecat dari PDIP
nasional | umum

Di Sidang Eksepsi, Hasto Mengaku Diancam Jadi Tersangka Jika Jokowi Dipecat dari PDIP

oleh Hasa - 21 Maret 2025 07:00 WITA
IMG
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

POLITIKAL.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas tuduhan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang eksepsi Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3).

Dalam sidang ini, Hasto mengaku dirinya sempat menerima ancaman akan jadi tersangka apabila Jokowi dipecat dari PDIP.

"Bahwa sejak Agustus 2023 saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala daerah Tahun 2024," ujar Hasto membacakan eksepsinya.

Lebih lanjut Hasto menuturkan puncak intimidasi terjadi saat PDIP resmi memecat Jokowi.

Menurut dia, keputusan partai tersebut memantik amarah sehingga kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron) digunakan sebagai alat menekan.

"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya. Hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan tekanan terhadap dirinya semakin meningkat, terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai.

"Pada periode itu ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," imbuhnya.

Ancaman tersebut menjadi kenyataan. Pada malam hari Natal tahun 2024, tepatnya 24 Desember 2024, Hasto resmi diumumkan KPK sebagai tersangka.

"Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Hasto menambahkan intimidasi dan tekanan dengan menggunakan instrumen hukum oleh penguasa juga dialami partai politik lain.

"Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan," tandasnya.

(*)

Berita terkait