POLITIKAL.ID — Jaringan Mahasiswa Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti Perusahaan Daerah Tunggang Parangan yang kini berstatus Perseroda.
Perusahaan yang mengelola berbagai sektor strategis, termasuk jasa pemanduan kapal di Sungai Mahakam, dianggap belum memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara.
JAMPER Kaltim menilai lemahnya kinerja perusahaan itu bukan sekadar persoalan teknis.
Ahmad, perwakilan Jamper, menduga ada praktik manipulasi yang membuat setoran dividen jauh di bawah potensi riil.
“Kalau potensi mencapai miliaran rupiah setiap bulan, tapi ke kas daerah hanya ratusan juta setahun, patut dicurigai ada penyimpangan. Jangan sampai perusahaan ini hanya jadi ladang keuntungan untuk segelintir pihak,” tegas Ahmad, Kamis (2/10/2025).
Data yang beredar menunjukkan setoran dividen Perusda Tunggang Parangan pada 2021 hanya Rp98 juta. Angka itu naik menjadi Rp381 juta pada 2023, namun tetap dianggap tidak sebanding dengan potensi pendapatan dari jasa pemanduan kapal yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar per bulan.
Bahkan, Direktur Utama PT Tunggang Parangan Perseroda, Awang Muhammad Luthfi, sempat menguraikan kalkulasi tarif layanan. Dengan tarif Rp3 juta per pemanduan dan rata-rata 2.000 layanan per bulan, pendapatan bisa menembus Rp6 miliar.
“Itu seharusnya menjadi sumber PAD besar bagi Kukar,” ujarnya pada Maret 2025 lalu.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Jamper mengingatkan bahwa Pemkab Kukar pernah mengucurkan penyertaan modal hingga Rp10 miliar pada 2016, namun pada masa awal, perusahaan justru nihil setoran dividen.
Padahal, lini usaha yang digarap bukan hanya pemanduan kapal, tetapi juga perdagangan, perikanan, pertambangan, hingga kemitraan dengan Pelindo IV untuk layanan penundaan kapal di Jembatan Tenggarong dan Jembatan Martapura.
“Dengan modal besar dan cakupan bisnis yang luas, hasil yang masuk ke daerah seharusnya jauh lebih signifikan. Minimnya kontribusi justru memicu kecurigaan adanya pengelolaan yang tidak transparan,” ucap Ahmad kembali.
Atas kondisi tersebut, Jamper mendesak Polda Kaltim dan Kejati Kaltim segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Menurut mereka, langkah ini penting untuk memastikan akuntabilitas, mencegah kebocoran keuangan daerah, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap BUMD tersebut.
“Kami mendesak agar Polda Kaltim secepatnya melakukan audit untuk menghindari potensi kerugian negara,” pungkasnya.
(tim redaksi)