IMG-LOGO
Home Daerah Disperkim Samarinda Klarifikasi Isu Mark Up Anggaran Playground
daerah | samarinda

Disperkim Samarinda Klarifikasi Isu Mark Up Anggaran Playground

oleh Redaksi - 07 November 2025 16:07 WITA
IMG
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Herwan Rifa’i,

POLITIKAL.ID - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Herwan Rifa’i, angkat bicara terkait isu dugaan markup anggaran pembangunan fasilitas bermain anak (playground) dalam program Probebaya.

Isu ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menyebutkan dugaan markup anggaran pembangunan playground.

Dalam pemberitaan di salah satu akun media sosial tersebut, nilai satu titik playground disebut mencapai Rp2,3 miliar.

Menanggapi hal itu, Herwan Rifa’i menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Angka yang disebut di publik bukan untuk satu titik, melainkan bagi pembangunan enam lokasi playground sekaligus.

“Setelah kita cek, di berita itu seolah-olah satu playground itu Rp 2,3 miliar. Tapi tidak begitu. Dalam Rp 2,3 miliar itu ada untuk enam titik playground,” ujarnya, Jumat (7/11/2025). 

Herwan menjelaskan, sebelum menghadiri agenda klarifikasi, ia telah menginstruksikan seluruh staf terkait untuk melakukan pengecekan ulang dokumen dan data proyek agar tidak ada kekeliruan dalam memberikan informasi ke publik.

Menurut Herwan, dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan juga tidak tepat karena mencampurkan proyek dari tahun anggaran berbeda.

Playground yang dipersoalkan berada di Jalan Abdul Mutalib, merupakan kegiatan tahun 2022, sedangkan pekerjaan yang dijadikan contoh dalam unggahan merupakan proyek tahun 2023.

Ia menambahkan bahwa tahun 2023 terdapat 11 playground yang dibangun secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah, dan nilai Rp2,3 miliar, merupakan salah satu dari dua kontrak yang nominalnya hampir sama.

Herwan turut menepis tudingan bahwa Disperkim mengambil alih kewenangan teknis dalam pelaksanaan Probebaya.

Ia menekankan bahwa program tersebut sepenuhnya merupakan kegiatan dari masyarakat untuk masyarakat, melalui Pokmas.

“Perkim diminta bantu teknis saja. Kalau Pokmas datang dan berkegiatan fisik, itu kita beri pelayanan konsultasi,” jelasnya. 

Dalam struktur Probebaya, Disperkim hanya menjadi bagian dari tim yang memberikan pendampingan teknis.

Misalnya dalam penyusunan RAB atau standar teknis konstruksi yang diminta Pokmas untuk bangunan seperti jalan, semenisasi, dan fasilitas lain.

Menjawab pertanyaan soal kualitas pekerjaan yang dipertanyakan publik, Herwan memastikan bahwa seluruh proyek harus sesuai RAB dan sesuai kondisi lapangan.

Bila terdapat aduan, pemerintah kota memiliki jalur pengawasan yang terbuka.

“Silakan datang ke kami. Baru kita sama-sama turun. Bisa lewat lurah, bisa lewat camat. Kami tidak pernah menutup diri,” tegasnya.

Ia menyebut, Disperkim tetap memprioritaskan akurasi data sebelum menyampaikan jawaban resmi, agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Di samping itu juga Herwan menyimpulkan bahwa pemberitaan yang menyebut Rp2,3 miliar untuk satu playground, merupakan informasi tidak akurat yang dapat memunculkan persepsi keliru terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“Artinya, dalam berita itu yang Rp2,3 miliar satu playground itu salah. Itu tidak benar sama sekali,” tutupnya. (*)

Berita terkait