IMG-LOGO
Home Daerah DPPKUKM Kaltim Ungkap Hasil Pengawasan Kualitas Beras, Mayoritas Tak Sesuai Standar Mutu
daerah | kaltim

DPPKUKM Kaltim Ungkap Hasil Pengawasan Kualitas Beras, Mayoritas Tak Sesuai Standar Mutu

oleh Hasa - 07 Agustus 2025 11:23 WITA
IMG
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur dalam konferensi pers soal kualitas beras premium

POLITIKAL.ID – Sejumlah merek beras yang beredar di pasaran Kalimantan Timur tidak memenuhi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020.

Hal ini diungkapkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Keminting, Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, pada Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan hasil pengawasan terbaru, hanya satu dari sepuluh merek yang memenuhi standar mutu sesuai SNI

Ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang dilaksanakan pada 23–24 Juli 2025 di dua kota utama, yakni Samarinda dan Balikpapan.

"Hasil uji laboratorium menunjukkan mayoritas sampel tidak memenuhi parameter penting dalam mutu beras premium, seperti kadar butir kepala, butir patah, menir, hingga keberadaan butir kuning atau rusak," jelas Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih.

Dari 10 merek beras kemasan 5 kilogram yang diuji, hanya merek Rumah Tulip yang dinyatakan sepenuhnya sesuai standar mutu. Sementara sembilan merek lainnya menunjukkan berbagai bentuk ketidaksesuaian:

-Tiga Mangga Manalagi: Mengandung butir kuning atau rusak
Rahma Kuning: Tidak sesuai pada parameter butir kepala serta butir kuning/rusak.

-Belekok: Tidak memenuhi tiga parameter, yakni butir kepala, butir patah, dan kandungan menir.

-Sania, Rojo Lele, Ketupat Manalagi: Melanggar empat parameter mutu sekaligus.

-Kura-Kura, Siip: Mengandung kadar menir yang melebihi ambang batas
Mawar Melati: Tidak memenuhi parameter butir kepala dan butir patah.

Selain ketidaksesuaian mutu fisik, mayoritas produk juga melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram. Beberapa merek bahkan dijual hingga Rp18.000 per kilogram di pasaran.
DPPKUKM Kaltim menyatakan belum akan menarik produk dari pasaran, mengingat aspek ketersediaan pangan harus tetap diperhatikan. Namun, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan resmi kepada distributor dan pelaku usaha yang bersangkutan.

"Penyesuaian mutu dan harga wajib dilakukan oleh pelaku usaha. Langkah tegas tetap kami tempuh, namun harus berimbang dengan kebutuhan masyarakat," ujar Heni.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengendalian kualitas (quality control) di sejumlah produsen, terutama karena sebagian besar beras yang beredar di Kalimantan Timur berasal dari luar daerah, seperti Surabaya dan Sulawesi, dan hanya dikemas ulang secara lokal.

Kondisi ini diperburuk oleh terbatasnya produksi beras lokal yang belum mencukupi kebutuhan konsumsi di wilayah tersebut. Akibatnya, Kalimantan Timur masih sangat bergantung pada pasokan dari luar pulau.

Menurut Heni, ekosistem perdagangan pangan perlu dibenahi secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi hingga pengawasan distribusi.

"Pemerintah tidak hanya berkewajiban menjaga ketersediaan, tetapi juga memastikan kualitas dan keterjangkauan harga bagi masyarakat. Setiap pihak harus memainkan perannya secara bertanggung jawab," tegasnya.

Terkait harga beras premium yang masih tinggi di Kaltim meskipun beras SPHP telah disalurkan, Heni menjelaskan bahwa faktor logistik turut berperan besar. Tingginya biaya distribusi dari luar pulau ke wilayah Kalimantan menjadi beban tambahan yang berimbas pada harga jual.

"Infrastruktur logistik kita belum seoptimal di Jawa, sehingga biaya distribusi menjadi mahal dan memengaruhi harga di tingkat konsumen," terangnya.

Menanggapi isu beras plastik yang sempat beredar di tengah masyarakat, Heni memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi semacam itu di Kalimantan Timur.

"Memang pada Maret 2025 sempat ditemukan pelanggaran berupa kekurangan timbangan. Kasus tersebut telah ditindaklanjuti melalui jalur hukum," tutupnya.

(tim redaksi)

Berita terkait