ANALITIKNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-15 dengan agenda utama penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029. Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan didampingi oleh tiga Wakil Ketua yaitu Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Mulyani.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan strategis pembangunan daerah yang terarah dan terukur.
“RPJMD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan lima tahunan, namun juga memiliki kedudukan strategis sebagai pedoman pembangunan dan alat evaluasi kinerja pemerintahan daerah,” tegas Hasanuddin.
Ia menyebut RPJMD sebagai instrumen penting dalam mencapai visi besar Kalimantan Timur Sejahtera 2045 serta kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
“Tanpa RPJMD yang kuat dan terarah, pembangunan daerah bisa berjalan tanpa arah dan hasilnya tidak terukur. Ini pondasi penting bagi kesinambungan pembangunan Kaltim,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa proses pengajuan Ranperda RPJMD telah melalui dasar hukum yang sah, yakni merujuk pada Pasal 24 Perda Provinsi Kaltim Nomor 7 Tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada DPRD bersama Gubernur untuk mengajukan Ranperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam kondisi tertentu.
Selain penyampaian nota RPJMD, rapat paripurna juga memuat laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim yang disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan.
Dalam laporannya, Agusriansyah memaparkan usulan Ranperda tambahan dan menyampaikan progres pembahasan Ranperda tentang Tata Tertib DPRD yang telah mencapai kesepakatan di tingkat internal.
Menutup jalannya rapat, Hasanuddin berharap agar seluruh fraksi di DPRD dapat segera menyusun dan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD, sehingga pembahasannya bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya.
“Harapan kita semua, rancangan ini bisa segera dibahas dan disepakati untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkasnya.
(Adv)