IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Soroti Irigasi dan Alih Fungsi Lahan saat Dampingi Menteri Pertanian di PPU
advertorial | umum

DPRD Kaltim Soroti Irigasi dan Alih Fungsi Lahan saat Dampingi Menteri Pertanian di PPU

oleh VNS - 15 Mei 2025 12:29 WITA
IMG
BERDOA - Komisi IV DPRD Kaltim mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, ke Paser Utara (PPU), Jumat (9/5/2025). foto:IgDPRDKaltim

POLITIKAL.ID - Di tengah semangat pemerintah pusat mendorong swasembada pangan nasional, DPRD Kalimantan Timur menyoroti tantangan nyata di lapangan, mulai dari infrastruktur pengairan yang belum optimal hingga ancaman alih fungsi lahan pertanian.


Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (9/5/2025).


Dalam kunjungan yang juga dihadiri Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin itu, Menteri Pertanian menyerahkan bantuan alat dan sarana pertanian senilai lebih dari Rp18 miliar kepada kelompok tani se-Kabupaten PPU. Bantuan tersebut terdiri atas traktor roda 2 dan 4, rice transplanter, crawler, pompa air, serta benih padi dan jagung.


Namun di balik euforia bantuan, H. Baba menyampaikan bahwa ada persoalan serius yang harus segera ditangani jika Kaltim benar-benar ingin menjadi lumbung pangan nasional.


“Produksi gabah kita di PPU cukup baik, mencapai sekitar 4.429 ton dari lahan 5.898 hektare. Tapi lahan ini belum bisa dimaksimalkan karena persoalan irigasi. Banyak petani masih tergantung pada curah hujan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.


Ia menyebut proyek Bendung Gerak Telake yang sebelumnya masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sempat memberi harapan besar. Sayangnya, proyek itu kemudian dibatalkan. Menurut H. Baba, proyek tersebut vital untuk pengairan pertanian di wilayah PPU dan Paser.


“Saya berharap pemerintah pusat bisa meninjau kembali pembatalan Bendung Gerak Telake. Tanpa sistem pengairan yang terencana, kita hanya mengandalkan cuaca. Itu berisiko bagi ketahanan pangan,” katanya.


Tak hanya itu, H. Baba juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap lahan produktif dari ancaman alih fungsi.


“Desa Gunung Mulia dan sekitarnya adalah lahan pangan strategis. Pemerintah daerah harus segera menyusun Perda tentang Pelarangan Alih Fungsi Lahan Pertanian. Jika tidak, lambat laun kita akan kehilangan area tanam,” tegasnya.


Ia mendukung penuh pandangan Gubernur Kaltim yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, yang menyerukan pentingnya menjaga lahan pertanian dari konversi ke sawit atau karet.


Sebagai bentuk konkret keberpihakan kepada petani, H. Baba turut mendorong agar pemerintah, melalui Bulog, membeli gabah petani lokal dengan harga maksimal Rp6.500 per kilogram.


“Kalau kita serius bicara ketahanan pangan, maka bukan hanya soal alat dan benih. Tapi juga tentang harga, irigasi, dan jaminan bahwa lahan pertanian tidak tergeser oleh kepentingan lain,” katanya.


Usai kegiatan, rombongan Mentan Amran Sulaiman melanjutkan perjalanan kembali ke Balikpapan menggunakan helikopter yang lepas landas dari helipad darurat di lapangan bola Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu.


(Adv)