POLITIKAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Umum.
Dorongan ini sebagaimana disuarakan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pemakaman yang lebih terorganisir dan profesional kepada masyarakat.
Selama ini, masalah pemakaman di Kota Samarinda belum memiliki pengelola khusus yang dapat menangani dengan baik, mengakibatkan berbagai kendala dalam pengelolaan lahan pemakaman dan penyediaan fasilitas yang memadai. Dengan adanya UPTD Pemakaman Umum, diharapkan pelayanan dalam hal ini menjadi lebih efisien dan teratur.
"Kami dari Pansus I dan Komisi I DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada bagian organisasi Pemkot untuk membentuk UPTD Pemakaman Umum," kata Aris.
Tanpa adanya badan yang mengelola secara spesifik, pengelolaan pemakaman di Samarinda tetap terhambat, meskipun Pemkot telah menyiapkan beberapa titik lahan pemakaman.
Hingga saat ini, meskipun ada dua lahan yang disiapkan untuk pemakaman umum di Kecamatan Samarinda Utara, hal tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pengelolaan yang terpusat dan sistematis sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemakaman dapat dikelola dengan baik, tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Pemkot sebenarnya wajib menyiapkan lahan pemakaman umum, apalagi dengan jumlah penduduk Samarinda yang cukup banyak,” ungkap Aris.
Selain itu, Aris juga menekankan tentang pentingnya perhatian terhadap akses menuju pemakaman.
“Mulai dari jalan raya hingga penerangan yang harus dipikirkan dan dipastikan agar memudahkan masyarakat," pungkasnya.
(Adv)