POLITIKAL.ID - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan pentingnya metode pencegahan yang komprehensif serta penanganan khusus untuk menekan tingginya angka kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda.
Menurut Novan, upaya pencegahan harus melibatkan berbagai pihak, terutama pemerintah Kota Samarinda.
Samarinda sendiri tercatat sebagai daerah dengan kontribusi terbesar terhadap angka kekerasan seksual di Kalimantan Timur.
Novan mengatakan, salah satu langkah krusial adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami dan mengenali kategori-kategori kekerasan seksual.
Ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir kasus serupa agar tidak terjadi di masa depan.
“Setiap RT perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa saja yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual,” kata Novan.
Politisi Golkar ini mengatakan, kasus kekerasan seksual bukan hanya menjadi masalah di Samarinda, tetapi juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Namun Samarinda merupakan salah satu daerah dengan kontribusi terbesar terhadap kasus kekerasan seksual di Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk itu, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar segera melaporkan kasus kekerasan seksual kepada pihak terkait, khususnya melalui perangkat RT untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Minimal di tingkat RT, dengan dukungan masyarakat sekitar, terutama para tetangga. Jika ada indikasi seperti itu, segera laporkan,” pungkasnya.
Diketahui, kasus kekerasan seksual di Samarinda meningkat setiap tahunnya.
Sejak 2020 hingga 2023, Samarinda masih menempati urutan pertama kasus kekerasan seksual pada anak di Kaltim.
Menurut data DP2PA Samarinda, kasus kekerasan seksual di Kota Tepian pada tahun 2020 terdapat 154 kasus, 2021 sebanyak 133 kasus, ditahun 2022 naik 182 kasus dan meningkat menjadi 189 kasus di tahun 2023.
Kemudian pada tahun 2024, hingga bulan Juni sudah ditemukan 89 kasus kekerasan seksual.
(Adv/*)