POLITIKAL.ID - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengugkapkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pariwisata telah dibentuk untuk merumuskan regulasi yang komprehensif dalam mengembangkan sektor wisata.
Langkah ini dilakukan sebagai uapaya untuk memperkuat sektor pariwisata di kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tidak dipungkiri, kota yang berjuluk Kota Tepian ini memiliki keindahan alam yang berpotensi untuk meningkatkan sektor wisata.
Viktor Yuan mengatakan peningkatan sektor wisata sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi berkelanjutan, mengingat potensi besar sektor pariwisata dalam mendongkrak perekonomian kota.
Ia menilai selama ini, Samarinda bergantung pada sektor perdagangan dengan memanfaatkan Sungai Mahakam sebagai jalur transportasi utama.
Viktor Yuan mengatakan saat ini Pansus Raperda Pariwisata sudah mulai bekerja. Diharapkan ke depannya berkontribusi dalam pengembangan wisata lokal.
"Pansus Raperda Pariwisata sudah mulai bekerja. Diharapkan regulasi ini bisa membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengembangan wisata lokal," kata Viktor Yuan.
Lebih lanjut, Viktor Yuan menjelaskan proses perumusan Raperda ini akan melibatkan kajian akademik dan partisipasi publik agar aturan yang dihasilkan benar-benar efektif dan mampu mendongkrak perekonomian kota.
Selain itu, dirinya menambahkan bahwa pengembangan pariwisata di Samarinda dapat meniru keberhasilan Bali yang mampu mengoptimalkan potensi lokal untuk menarik wisatawan mancanegara.
Dengan keunggulan geografis sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Samarinda memiliki potensi untuk mengembangkan pariwisata berbasis kearifan lokal.
"Bali bisa menjadi contoh dalam pengelolaan pariwisata yang efektif. Dengan memaksimalkan potensi lokal, kita juga bisa menarik wisatawan dalam dan luar negeri," Jelas Viktor.
Ia menambahkan untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata, diperlukan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui pendidikan yang fokus pada kewirausahaan di bidang pariwisata.
"Dengan adanya regulasi yang jelas dan keterlibatan berbagai pihak, omset pelaku usaha akan meningkat. Pajak dari sektor pariwisata juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkasnya. (Adv/*)