IMG-LOGO
Home Daerah Geger! Anak 8 Tahun Diborgol Ayah Kandung, Wawali Samarinda Respon Cepat dan Langsung Turun Tangan
daerah | samarinda

Geger! Anak 8 Tahun Diborgol Ayah Kandung, Wawali Samarinda Respon Cepat dan Langsung Turun Tangan

oleh Hasa - 23 Juli 2025 06:43 WITA
IMG
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri ke Polsek Sungai Pinang

POLITIKAL.ID - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh beredarnya video viral yang menguras emosi publik. Dalam video tersebut, seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun tampak diborgol bagian kakinya oleh ayah kandungnya sendiri. Warganet pun bereaksi keras, mempertanyakan kerasnya tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak yang belum cukup umur.

Video yang tersebar menampilkan warga sekitar Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, berinisiatif membawa anak tersebut ke sebuah masjid terdekat. Melihat kondisi korban yang mengenaskan, mereka segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang agar bisa membuka borgol yang melilit kaki anak tersebut.

Polisi langsung bertindak cepat. Setelah borgol berhasil dibuka, anak tersebut langsung dibawa ke Polsek untuk mendapat pemeriksaan dan perlindungan. Respons aparat pun diapresiasi warga, yang geram melihat perlakuan ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Tak lama setelah video viral, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, langsung bertindak. Ia mendatangi langsung Polsek Sungai Pinang untuk melihat kondisi anak tersebut secara langsung. Kehadirannya menjadi simbol perhatian serius pemerintah terhadap kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

Di ruang pemeriksaan Polsek, Saefuddin Zuhri mendapati orang tua korban sedang didampingi oleh Ketua RT, perwakilan kelurahan, serta Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudi Adam. Wawali tak menyembunyikan rasa kecewanya terhadap tindakan sang ayah.

“Apapun kenakalan anak, tindakan bapak sudah keterlaluan,” ucap Saefuddin dengan nada tegas.

Ironi semakin terasa karena insiden ini terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional. Saefuddin menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas, dan peran orang tua seharusnya melindungi, bukan menyakiti.

“Sebagai pemimpin daerah, saya merasa ikut bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kota kita tidak boleh menjadi tempat di mana anak-anak merasa terancam oleh keluarganya sendiri,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, Saefuddin pun kaget mengetahui bahwa anak tersebut belum bersekolah, padahal sudah menginjak usia 8 tahun. Ia langsung menegur ayah korban dan menanyakan alasan sang anak belum didaftarkan sekolah.

“Kenapa dia tidak disekolahkan?” tanyanya sambil menatap sang ayah.

Di hadapan petugas kelurahan dan Ketua RT yang hadir, Saefuddin memberikan instruksi tegas.

“Segera diurus administrasi anak ini. Pastikan dia segera bersekolah.” pungkasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan dan hak pendidikan bagi anak. Saat ini, pihak berwenang dan dinas terkait sedang menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk pemberian pendampingan psikologis serta memastikan sang anak mendapat hak dan perlindungan yang layak.

(tim redaksi)


Berita terkait