IMG-LOGO
Home Daerah Insiden Kebakaran di Big Mall Samarinda, Sistem Keamanan Gedung Bobrok
daerah | umum

Insiden Kebakaran di Big Mall Samarinda, Sistem Keamanan Gedung Bobrok

oleh Hasa - 03 Juni 2025 12:47 WITA
IMG
Kadisdamkartan Samarinda, Hendra AH

POLITIKAL.ID - Insiden kebakaran terjadi di lantai tiga Big Mall Samarinda tepat pukul 00.00 WITA, Selasa dini hari, 3 Juni 2025. 

Asap pekat membubung dari salah satu gerai pakaian di area atrium, menyebar cepat ke lorong-lorong pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur.

Namun yang lebih mengkhawatirkan dari api itu sendiri adalah kegagalan sistem pengamanan internal. 

Sistem pemadam otomatis (sprinkler) tak menyala. Hidran tidak berfungsi otomatis. Beberapa akses pintu darurat justru terkunci. 

Petugas pemadam kebakaran terpaksa mendobrak masuk dengan peralatan manual dalam kondisi minim visibilitas.

“Sprinkler mati total. Hidran pun tidak aktif otomatis. Ini memperlambat proses pemadaman secara signifikan,” ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Samarinda, Hendra AH.

Insiden ini menyoroti kelalaian fatal dalam manajemen keselamatan gedung publik. Menurut Hendra, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi teknis sejak tahun lalu agar sistem proteksi kebakaran Big Mall diperbaiki. Namun, tak ada tindak lanjut.

“Sprinkler itu perlindungan paling mendasar. Kalau sampai tidak berfungsi, artinya ada kelalaian serius. Bahayanya bisa lebih besar jika api menyebar saat pusat belanja sedang penuh,” tegasnya.

Big Mall bukan hanya tempat belanja, tetapi simbol kota modern di tepi Sungai Mahakam. Sayangnya, insiden ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap keselamatan publik, meski bangunan semegah itu seharusnya sudah memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 26 Tahun 2008 tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan proteksi kebakaran.

“Punya alat keselamatan tidak cukup. Yang penting adalah fungsinya saat dibutuhkan,” tambah Hendra.

Kebakaran dilaporkan ke Damkar sekitar pukul 00.10 WITA. Tim pemadam dikerahkan dalam hitungan menit, namun harus menghadapi berbagai hambatan teknis dan akses.

(tim redaksi)

Berita terkait