umum | umum
							
							
								Melalui Skema KPBU, Wali Kota Andi Harun Bahas Penyedian PJU di Kota Samarinda
							
							
							
							
							                                            										
                    				                                    
								    
								    
							    							    
							        
							        							            IST
							        								 
							
							 
                            POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda membahas proyek  Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Samarinda Andi Harun mendengarkan secara langsung paparan presentasi pre Feasibility Study (FS) atau Pra Studi Kelayakan dari perusahaan PT Fokus Indo ligthing dan PT Perwira Multi Jaya Kencana.
Presentasi sendiri berlangsung di gedung Balai Kota, Jumat (1/4/2022) sore kemarin.
Dalam kesempatan itu, manajemen PT Fokus Indo Lighting, Eka budi Hardiman dalam paparannya mengatakan jika pihaknya sangat serius bila diberi kesempatan untuk memprakarsai kebutuhan penerangan jalan di Kota Tepian.
Mengingat perusahaan itu menangani khusus masalah lighting atau lampu dan didukung, PT Perwira Multi Jaya yang bergerak untuk memproduksi tiang-tiang pendukungnya.
Ia menjelaskan, secara umum Samarinda membutuhkan sedikitnya 56 ribu penerangan jalan umum.
“Saat ini info data yang kami terima Kota Samarinda baru memiliki 17 ribu PJU, berarti masih membutuhkan sekitar 39 ribu lagi lampu penerangan jalan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun sangat serius terhadap rencana kegiatan KPBU untuk proyek JPU di Samarinda.
Apalagi lanjut dia lagi, sebelumnya untuk KPBU pelabuhan multipurpose juga sudah ada dua pihak swasta yang tertarik untuk memprakarsai pembangunannya dan sudah menyampaikan hasil kajian pre FS nya ke Pemkot Samarinda.
"Dua perusahaan tadi, adalah PT Samudera Indonesia dan PT KBS (Krakatau Bandar Samudera)," terangnya.
Dalam kesempatan itu, presentasi dua perusahaan konsorsium itu juga disaksikan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang nantinya dapat memberikan penjaminan, atas proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema KPBU melalui dukungan kebijakan, instrumen dan kerangka fiskal pemerintah. (*)