POLITIKAL.ID- Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa penanganan stunting tak bisa ditangani satu sektor saja.
Dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD, Kamis (17/4/2025), disoroti pentingnya kerja sama lintas sektor sebagai solusi utama mengatasi stunting yang masih berada di angka 24 persen.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, Isfihani, menyampaikan bahwa hanya 30 persen dari persoalan stunting yang bisa ditangani melalui intervensi kesehatan.
Sisanya, 70 persen, menuntut keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah (OPD).
“Ini kerja bareng, bukan kerja sendiri-sendiri,” ujarnya tegas di hadapan anggota dewan.
Dalam paparannya, ia menyebut bahwa 18.039 keluarga di Samarinda masuk kategori berisiko stunting.
Upaya pencegahan harus dimulai sejak remaja hingga balita, termasuk pemberian tablet tambah darah dan edukasi mengenai jarak kehamilan.
Isfihani juga menyoroti masalah infrastruktur dasar seperti sanitasi dan air bersih.
Data menunjukkan masih ada lebih dari 500 rumah tangga belum memiliki jamban sehat, dan 536 keluarga belum mengakses air bersih.
“Kalau ibu hamil minum air kotor dan tinggal di rumah tanpa jamban, gimana anaknya nggak stunting?” katanya.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari PDAM, Dinas PUPR, Dinas Perkim, hingga Dinas Perikanan dan Pertanian melalui program unggulan masing-masing.
Di lapangan, DPPKB mengerahkan 969 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melakukan kunjungan rutin ke ibu hamil dan balita, namun keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama.
“Kita ingin hasil rembuk stunting bisa terlihat dampaknya, tapi memang butuh waktu. Arah kebijakan sudah mulai benar, tinggal kita jaga konsistensinya,” tandasnya.
(Adv)