IMG-LOGO
Home Nasional KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi BJB, Panggil Manajer Keuangan Bank Diperiksa sebagai Saksi
nasional | umum

KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi BJB, Panggil Manajer Keuangan Bank Diperiksa sebagai Saksi

oleh Hasa - 17 April 2025 10:31 WITA
IMG
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

POLITIKAL.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Mengusut kasus ini, KPK memanggil Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah (RHA) untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.

“Hari ini, Kamis (17/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam pengadaan iklan di Bank BJB,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

“RHA, Manajer Keuangan Internal Bank BJB,” tambahnya.

Tessa mengatakan, selain Roni, lembaga antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB 2017-2022 Dadang Hamdani Djumyat serta Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya pada Divisi Umum Bank BJB Wijnya Wedhyotama.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka tersebut adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

(*)

Berita terkait