IMG-LOGO
Home Daerah Pemuda Lintas Agama Kaltim Soroti Ucapan Pejabat yang Dinilai Cederai Nilai Kebhinekaan
daerah | kaltim

Pemuda Lintas Agama Kaltim Soroti Ucapan Pejabat yang Dinilai Cederai Nilai Kebhinekaan

oleh Hasa - 14 Oktober 2025 10:53 WITA
IMG
Pemuda Lintas Agama Kaltim yang kompak menyorot pernyataan kontroversi dua anggota dewan yang ada di Kalimantan Timur. (IST)

POLITIKAL.ID  — Aliansi yang menamakan diri D’Lima (Delima Pemuda Lintas Agama) memberikan sorotannya terkait ucapan anggota DPRD Kaltim berinisial AG, yang menyebut “orang luar daerah”.

D’Lima menilai pernyataan tersebut mencederai nilai kebhinekaan yang selama ini terjaga di Bumi Etam.

Dalam sebuah pertemuan di D’Bagios Café, Jalan KH Abdurrasyid, Samarinda Kota, pada Selasa (14/10/2025), D’Lima menilai pejabat publik semestinya berhati-hati dalam berbicara, apalagi di ruang digital yang mudah menyulut kegaduhan sosial.

D’Lima ini terdiri dari sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman, antara lain GAMKI, Pemuda Katolik, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, Pemuda Hindu, Pemuda Budha, hingga Pemuda Konghucu.

“Cukup di Jakarta saja gaduh karena ucapan pejabat. Di Kaltim jangan sampai ada narasi yang memecah belah,” tegas Buchori Hasan, dari Komunitas Muda Nahdlatul Ulama Kaltim, menyinggung insiden serupa di ibu kota pada Agustus lalu yang memicu demonstrasi besar-besaran akibat ucapan tidak bijak pejabat publik.

Pernyataan AG yang menyinggung soal “orang luar” dianggap menyalahi prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi para pemuda lintas agama, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup dan bekerja di Kaltim tanpa perlu dipertanyakan asal daerahnya.

Perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kaltim, Arianur, menyoroti dampak cepat dari pernyataan pejabat di media sosial terhadap generasi muda.

“Informasi di media sosial menyebar cepat. Sekali pejabat bicara tanpa bijak, dampaknya bisa luas. Jangan sampai menyinggung kelompok tertentu dan menimbulkan kegaduhan baru,” ujarnya.

Sikap itu diperkuat oleh Marianna Tukan dari Pemuda Katolik Kaltim dan Daniel A. Sihotang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kaltim. Keduanya menegaskan, pernyataan pejabat publik yang mengandung unsur SARA tak bisa dibiarkan.

“Ucapan semacam itu mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Kaltim. Persatuan ini harus terus dijaga,” kata Daniel.

Dalam pernyataan resminya, Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama Kaltim menyampaikan lima poin sikap sebagai bentuk keprihatinan dan dorongan moral kepada seluruh pejabat publik:

1. Menegaskan pentingnya semangat persatuan di Kaltim sebagai kekuatan utama menghadapi tantangan sosial, politik, dan ekonomi. Setiap bentuk ujaran bernuansa SARA harus ditolak karena berpotensi merusak tatanan sosial yang telah terbangun.
2. Mengutuk dan menyesalkan pernyataan anggota DPRD Kaltim yang mengandung unsur SARA, karena bertentangan dengan nilai kebangsaan dan melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi berisi kebencian berbasis SARA.
3. Mendesak Badan Kehormatan DPRD Kaltim memeriksa serta menindak tegas anggota DPRD (AG dan AF) yang diduga melanggar Kode Etik DPRD, karena ucapan tersebut mencederai kehormatan dan citra lembaga perwakilan rakyat.
4. Meminta partai politik dan mahkamah partai memanggil serta memberi sanksi terhadap kader yang bersangkutan karena gagal menjaga marwah partai dan amanah jabatan publik.
5. Mengimbau seluruh pejabat publik dan tokoh masyarakat di Kaltim agar menjadi teladan dalam bersikap dan berbicara, menjaga keharmonisan sosial, serta tidak melontarkan pernyataan yang berpotensi memecah persaudaraan di daerah.

Bagi D’Lima, insiden ini menjadi pengingat bahwa kerukunan di Kaltim bukan hadiah, melainkan hasil kerja panjang lintas generasi. Karena itu, setiap pejabat publik harus menyadari dampak dari setiap ucapannya, terlebih di tengah arus informasi yang kian cepat dan sensitif.

“Jaga kebhinekaan. Kerukunan di Kaltim sudah terbangun sejak lama, dan itu harus terus dirawat agar Bumi Etam tetap kondusif,” tutup Daniel.

(tim redaksi)

Berita terkait