advertorial | umum
							
							
								Penempatan Anggota DPRD Samarinda Afif Rayhan ke Komisi I Dibahas Banmus
							
							
							
							
							                                            										
                    				                                    
								    
								    
							    							    
							        
							        							            IST
							        								 
							
							 
                            POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penempatan Anggota DPRD Samarinda, Muhammad Andi Afif Rayhan Harun sedang dibahasa Badan Musyawarah (Banmus)
Afif sapaanya itu diketahui adalah wakil rakyat berdasarkan putusan partai melalui Pergantian Antarwaktu (PAw) Arbain komisi II yang memundurkan diri.
Pembahasan rotasi Afif di alat kelengkapan dewan (akd) ke Komisi I DPRD Samarinda itu menggantikan Muhammad Rudi dari fraksi Gerindra.

Diwawancarai Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Helmi Abdullah seusai unsur Banmus menggelar rapat internal menyusun kegiatan anggota dewan.
Lanjut Helmi mengatakan, dari beberapa kegiatan yang disusun Banmus, satu di antaranya adalah pertukaran kursi antara Afif Rayhan dengan Muhammad Rudi dari fraksi Gerindra. Ia menuturkan, akan dilakukan paripurna internal terkait dengan pergantian kursi tersebut.
"Besok, Rabu 13 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 Wita. Hanya dari fraksi Gerindra saja, tidak ada yang lain," imbuh Helmi kepada awak media, seusai rapat Banmus, Selasa (12/10/2021).
Sebagai informasi, Afif baru dua pekan bekerja sebagai wakil rakyat pasca dilantik Ketua DPRD, Sugiyono.
Niatnya untuk ditempatkan di Komisi I itu sebelumnya Afif sampaikan kepada awak media pasca pelantikan.
Menurutnya komisi I klop dengan disiplin ilmu terapan hukum yang ia tekuni dan minati. (Adv/*)