POLITIKAL.ID - Perumda Tirta Kencana Samarinda menyampaikan klarifikasi terkait lonjakan tagihan pelanggan yang baru-baru ini dikeluhkan warga.
Lonjakan ini khususnya dialami pelanggan yang telah menggunakan Smart Water Meter.
PDAM telah menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Pengawas dan jajaran teknis pada 6 November 2025 untuk membahas dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Perumda Tirta Kencana menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh kenaikan tarif, melainkan akibat gangguan teknis dan sistem pembacaan meter air di beberapa wilayah.
“Terjadinya gangguan pada perangkat (tower gate way) milik Telkom yang berfungsi mengirimkan data dari pelanggan ke server Perumda Tirta Kencana,” kata Direktur Pelayanan Perumda Tirta Kencana Samarinda, Widyastuti Supartinah dalam rilisnya.
“Gangguan menyebabkan data pemakaian pada meter pelanggan tidak terkirim ke server, sehingga dilakukan estimasi pembacaan meter” ujarnya.
Setelah gangguan teridentifikasi, tim Perumda bersama Telkom melakukan perbaikan di lapangan. Selain itu, dilakukan pembacaan manual terhadap seluruh meter pelanggan, termasuk dokumentasi angka meter yang sebenarnya.
Akibat estimasi sebelumnya yang lebih kecil dari angka riil, saat data aktual masuk, terjadi penumpukan angka yang memicu kesan lonjakan pemakaian.
“Tetapi dari Perumda telah dilakukan penyesuaian angka meter tersebut, dan telah dilakukan perbaikan tagihannya,” tegas Widyastuti.
Gangguan ini berdampak pada 158 pelanggan dari total 1.200 pelanggan
Peralatan telah diperbaiki oleh pihak Telkom pada akhir Oktober 2025, dan kondisi kini telah normal kembali.
Selain itu juga ditemukan kasus meteran pelanggan yang kabur atau tidak terbaca jelas.
Untuk sementara, PDAM melakukan estimasi pemakaian pada bulan berjalan. PDAM juga telah melakukan pergantian pada meteran pelanggan yang bermasalah.
“Meteran pelanggan yang bermasalah telah diganti pada bulan berikutnya agar pembacaan kembali akurat,” ujarnya.
PDAM berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan transparan.
Pelanggan juga diimbau melaporkan kendala melalui kanal resmi layanan pelanggan agar dapat segera ditangani.
Sebagai upaya perbaikan kedepan mencegah terulangnya kondisi seperti ini, Perumda Tirta Kencana telah memperkuat pengawasan intens atas hasil pengiriman data dalam setiap harinya
“Sehingga saat terjadi gangguan segera diketahui dan ditindaklanjuti dengan langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan,” ujar Widyastuti.
Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda juga menyampaikan apabila terjadi lonjakan drastis atas tagihan ataupun juga penurunan drastis untuk tagihannya, dipersilahkan melaporkan ke Nomor Contact Center di 0541-2088100/0811553536 sebelum melakukan pembayaran.
(*)