IMG-LOGO
Home Daerah Polisi Amankan 9 Tersangka Kasus Penembakan di THM Samarinda, Pelaku Bermotif Balas Dendam
daerah | kaltim

Polisi Amankan 9 Tersangka Kasus Penembakan di THM Samarinda, Pelaku Bermotif Balas Dendam

oleh Hasa - 05 Mei 2025 09:38 WITA
IMG
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro saat memimpin rilis kasus pembunuhan menggunakan senjata api dengan 9 orang pelaku. (IST)

POLITIKAL.ID – Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka kasus penembakan di tempat hiburan malam (THM) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (4/5/2025) dini hari kemarin.

Kasus ini menewaskan satu orang bernama DID (34). Motif dan dugaan aksi pembunuhan DID menggunakan senjata api itu bermotif balas dendam dan permasalahan narkoba yang diduga terkait soal wilayah peredarannya. 

Hal ini diungkapkan langsung Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro saat merilis 9 orang pelaku yang terlibat aksi penghilangan nyawa korban.

“Jadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, di depan THM (Crown) telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana kepada korban inisial DID (34) warga Samarinda,” jelas Irjen Endar, saat memimpin pers rilis di kantor Polsekta Samarinda Seberang, Senin (5/5/2025).

Pasca penghilangan nyawa, petugas Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dibantu Satreskrim Polresta Samarinda dan Jatanras Ditreskrim Polda Kaltim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi dan pengamatan CCTV dilakukan, hingga membuahkan hasil tak sampai 1x24 jam, 9 orang yang terlibat aksi pembunuhan itu berhasil dibekuk petugas gabungan.

“Dari hasil penyelidikan kita di lapangan, dan beberapa saksi yang kita dapatkan, akhirnya kita melakukan beberapa upaya selama hampir satu hari, kita mencoba mencari keterangan dan informasi dan Alhamdulillah sampai hari ini kita berhasil mengungkap kasus itu kurang dari 24 jam dengan 9 orang tersangka yang kita amankan,” jelas Irjen Endar. 

Para pelaku ini adalah FA, IJ, LA, UL, SU, SA, AP, WA dan EN. Saat melancarkan aksi eksekusi, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Namun sang eksekutor adalah IJ yang saat beraksi menggunakan sepeda motor Yamaha Xmax, mengenakan jaket ojek online dan membawa senjata api jenis revolver kaliber 8 milimeter yang ditembakan 5 kali hingga membuat korban meninggal ditempat.

“Mereka punya peran masing-masing dan memang karena ini direncanakan, dan ada waktu mereka untuk merencanakan, maka akan kita kenakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Kita juga turut mengamankan senjata api revolver, beberapa selongsong peluru, satu unit mobil dan tiga unit motor yang digunakan para pelaku,” tegas polisi berpangkat bintang dua ini. 

Selain membeber singkat kronologis kejadian, Irjen Endar juga mengungkap kalau motif penghilangan nyawa korban terkait masalah balas dendam, juga diindikasi adanya permasalahan narkoba antar kubu pelaku dengan korban.

“Dendamnya mungkin salah satu di antara mereka (9 pelaku), mereka (sisanya) bantuin saja. Kami indikasi juga ini ada keterkaitan masalah narkoba. Untuk sementara itu, motif pastinya masih pemeriksaan nanti kami ungkap kembali jika sudah pasti,” pungkasnya.

(tim redaksi)


Berita terkait