Relokasi yang akan dilakukan Pemkot Samarinda di Sungai Karang Asam membuatĀ warga meminta ganti rugi yang layak dan sesuai dengan kondisi mereka.
SelengkapnyaLangkah Pemkot Samarinda "bersih-bersih" kota dari pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, hingga alat peraga kampanye (Algaka) ilegal, mendapatkan apresiasi dari anggota dewan.
SelengkapnyaPemkot Samarinda melakukan penertiban kawasan Gang Rombong, kawasan gang kecil yang jadi sorotan pemkot itu, lantaran bangunan di sana termasuk ilegal dan tak berizin.
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan mengalihfungsikan rumah tua di Kampung Tenun Samarinda Seberang untuk dijadikan Kantor Kelurahan Samarinda Seberang.
SelengkapnyaRencana kebijakan Samarinda yang akan bebas dari industri pertambangan batu bara pada 2026 mendatang kembali mendapat kritikan dari para anggota dewan.
SelengkapnyaPeran pers dalam dunia politik seakan menjadi hal yang tak bisa dipisahkan.
SelengkapnyaUntuk menghindari Golongan Luput (Golput), Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menghimbau agar masyarakat dapat berpastisipasi dalam pesta demokrasi diĀ pemilu 2024 mendatang.
SelengkapnyaMenurut dirinya saat ini di Samarinda hanya bisa membangun dan untuk perawatan drainase itu sangat kurang apa lagi untuk drainase yang sudah lama dibangun.
Selengkapnya