POLITIKAL.ID - Plt Asisten I sekaligus Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa sejak awal seluruh vendor dan ahli gizi sudah dibekali materi pencegahan oleh Dinas Kesehatan.
Arahan itu mencakup standar pengolahan, waktu penyajian, hingga pengemasan makanan.
Hal ini disampaikan Suwarso menanggapi adanya laporan dugaan makanan basi yang diterima siswa SMA Negeri 13 Samarinda pada Agustus 2025 lalu.
“Batas waktu penyiapan sampai makanan dikonsumsi maksimal lima jam itu harus dipatuhi. Kalau standar ini dijalankan, mestinya tidak ada persoalan,” jelas Suwarso, pada Rabu (18/9/2025).
Ia juga menekankan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sekolah begitu laporan muncul dari hasil komunikasi, sebagian makanan memang terindikasi mulai basi sehingga siswa enggan mengonsumsi dan memilih makan di kantin. Evaluasi pun dilakukan bersama pengawas provinsi, mengingat sekolah berada di bawah kewenangan SMA.
Menurut Suwarso, setiap vendor MBG wajib memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk soal fasilitas dapur minimal 400 meter persegi dengan alur produksi yang higienis.
“Bukan hanya soal masak tapi setiap tahapan mulai bahan mentah sampai hasil akhir harus sesuai prosedur. Kalau dilaksanakan benar, tidak akan terjadi masalah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penyedia makanan tidak menjadikan program MBG sekadar ladang bisnis.
“Ini bukan soal keuntungan. Anak-anak adalah investasi negara jadi jangan ada spekulasi. Gizi harus diberikan sesuai standar,” ucapnya.
Ia menjelaskan Satgas akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan lapangan untuk memastikan tidak ada manipulasi atau informasi hoaks terkait program ini.
“Kalau memang benar ada kejadian, vendor pasti kami tegur dan wajib perbaiki. Prinsipnya, transparan dan akurat,”pungkasnya.
(*)