Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno ikut mengomentari adanya iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Selengkapnya
Seluruh pekerja yang ada di Indonesia pekerja mandiri maupun ASN wajib menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan membayar iurannya. sesuai dengan pengesahan Undang-Undang.
Selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang melakukan pemotongan gaji bagi para pekerja swasta maupun ASN/PNS sebesar 3 persen.
Selengkapnya
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disetor paling lambat tanggal 10, bukan uang yang hilang, melainkan digunakan untuk pembiayaan anggota membeli rumah.
Selengkapnya
Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait potongan gaji pegawai sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat sorotan dari publik.
Selengkapnya