IMG-LOGO
Home Internasional Turki Perintahkan Penangkapan Netanyahu, Israel Bereaksi
internasional | umum

Turki Perintahkan Penangkapan Netanyahu, Israel Bereaksi

oleh Hasa - 08 November 2025 06:57 WITA
IMG
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

POLITIKAL.ID - Pemerintah Turki mengambil langkah hukum yang mengejutkan dunia internasional dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta 36 pejabat tinggi lainnya. 

Langkah ini diambil atas tuduhan keterlibatan dalam genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kejaksaan Istanbul, disebutkan bahwa para pejabat yang menjadi target termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Letnan Jenderal Eyal Zamir. 

Mereka dituduh berperan dalam operasi militer yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa di Gaza.

"Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis 'kejahatan terhadap kemanusiaan' dan 'genosida' yang dilakukan di Jalur Gaza," sebut Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya.

Langkah Turki ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terhadap pelanggaran hukum internasional selama konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas.

Kejaksaan menyatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan pola kekerasan sistematis terhadap warga sipil Palestina.

Pernyataan itu juga menyinggung 'Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina' yang dibangun oleh Turki di Jalur Gaza dan dibom oleh Israel pada Maret lalu.

Turki menuduh para pejabat tersebut melakukan 'genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan' yang dilakukan Israel secara sistematis di Gaza.

Hamas Sambut Baik

Kelompok Hamas menyambut pengumuman Turki tersebut dengan menyebutnya sebagai 'langkah terpuji yang menegaskan ketulusan posisi rakyat dan pemimpin Turki.

Dalam pernyataan resminya, Hamas menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai “langkah yang patut diapresiasi,” dan menilai bahwa hal itu mencerminkan “sikap tulus rakyat dan kepemimpinan Turki dalam membela keadilan, kemanusiaan, serta ikatan persaudaraan dengan rakyat Palestina yang tertindas.”

“Rakyat kami terus menghadapi salah satu perang genosida paling brutal dalam sejarah modern, yang dilakukan oleh para pemimpin pendudukan fasis,” demikian bunyi pernyataan Hamas.

Hamas juga menyerukan kepada pemerintah dan lembaga peradilan di seluruh dunia agar mengeluarkan surat perintah hukum serupa terhadap para pemimpin Israel “di mana pun mereka berada” dan meminta pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Tindakan terpuji yang menegaskan ketulusan rakyat dan pemimpin Turki dalam menjunjung nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang mengikat mereka dengan rakyat Palestina yang tertindas,"

Langkah Turki ini diumumkan di tengah gencatan senjata rapuh yang telah berlangsung sejak 10 Oktober sebagai bagian dari rencana perdamaian regional yang digagas oleh Presiden.

Turki merupakan salah satu pengkritik paling vokal terhadap perang di Gaza. Tahun lalu, Turki bergabung dengan gugatan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Turki juga ingin ikut serta dalam pasukan stabilisasi internasional yang direncanakan berperan dalam masa pasca-perang Gaza, sesuai dengan rencana Presiden AS Donald Trump.

Reaksi Keras dari Israel

Israel memberikan reaksi keras terhadap langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dalam perang Gaza. Tel Aviv menolak tuduhan genosida dan menyebut langkah Ankara itu sebagai "aksi publisitas" belaka.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Gideon Saar, dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (8/11/2025), bahkan menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai "tiran".

"Israel dengan tegas menolak, dengan penghinaan, aksi publisitas terbaru oleh tiran Erdogan," kata Saar dalam pernyataan via media sosial X.

Saar, dalam postingannya menggunakan bahasa Inggris via media sosial X, melontarkan serangan lebih lanjut terhadap Erdogan. Dia menyinggung soal penangkapan rival-rival politik Erdogan, terutama Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang ditahan sejak Maret lalu.

"Di Turki di bawah Erdogan, peradilan telah lama menjadi alat untuk membungkam rival politik dan menahan para jurnalis, hakim, dan wali kota," sebutnya.

Saar menuduh Kantor Kejaksaan Istanbul "baru-baru ini telah mengatur penangkapan Wali Kota Istanbul hanya karena berani mencalonkan diri melawan Erdogan".

Reaksi keras lainnya disampaikan oleh mantan Menlu Israel Avigdor Lieberman, yang menyebut surat perintah penangkapan yang dirilis Turki terhadap para pejabat senior Israel itu "dengan jelas menjelaskan mengapa Turki tidak boleh hadir di Jalur Gaza -- secara langsung maupun tidak langsung".

Turki diketahui ingin berpartisipasi dalam pasukan keamanan internasional yang bertujuan menjaga stabilisasi Jalur Gaza pascaperang, sesuai dengan rencana perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Namun niat Ankara itu menuai penolakan Tel Aviv, yang menganggap Turki terlalu dekat dengan Hamas.
(*)

Berita terkait