IMG-LOGO
Home Daerah Uji Coba Terowongan Sempat Hebohkan Warga, Pemkot Samarinda Lakukan Evaluasi
daerah | samarinda

Uji Coba Terowongan Sempat Hebohkan Warga, Pemkot Samarinda Lakukan Evaluasi

oleh Hasa - 17 Oktober 2025 07:48 WITA
IMG
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti

POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan langkah cepat dilakukan usai insiden getaran kuat yang dirasakan warga sekitar proyek terowongan Samarinda di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Rabu (15/10/2025) malam.

Kejadian tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran warga karena diduga menyebabkan retakan di sejumlah rumah.

Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, menegaskan pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat pihak pelaksana tengah melakukan uji kekuatan pancang (bore pile test) pada struktur fondasi terowongan.

“Itu terjadi karena kami sedang melakukan uji kekuatan pancang. Setelah kami analisis, metode ujinya kini kami ubah. Ke depannya tidak lagi menggunakan sistem pukulan manual, melainkan metode statis yang lebih aman dan minim getaran,” jelas Desy.Langkah perubahan metode itu, kata Desy, menjadi bentuk tanggung jawab teknis Pemkot untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Ia menyebut, dalam setiap proyek besar seperti terowongan Jalan Kakap, uji struktur memang harus dilakukan di setiap tahap pembangunan.

“Uji yang kami lakukan ini bukan uji komisioning dari pusat tapi uji internal terhadap struktur. Jadi, bukan pengujian terhadap bangunan terowongannya langsung, melainkan fondasi bawah yang harus dipastikan kuat,” ucapnya.

Ia tak menampik adanya keluhan warga terkait munculnya retakan di dinding rumah. Namun, ia menegaskan PUPR tidak bisa langsung mengambil kesimpulan bahwa semua kerusakan disebabkan oleh kegiatan proyek tanpa data teknis yang valid.

“Kami bersama pelaksana proyek mendata apa yang disampaikan warga. Tapi secara teknis, kami harus punya data lengkap sebelum memutuskan langkah perbaikan atau pergantian. Data itu tidak bisa dari satu pihak saja,” terangnya.

Ia menyebut bahwa pendataan dilakukan untuk memastikan apakah kerusakan rumah warga memang terjadi akibat proses pembangunan, atau sudah ada sebelumnya.

“Kami juga punya data awal bangunan sebelum proyek dimulai jadi harus dibuktikan dulu. Pemerintah tidak bisa serta-merta mengeluarkan uang tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Soal adanya warga yang menerima uang Rp 5 juta dari pihak pelaksana proyek, Desy menegaskan bahwa dana tersebut bukan bentuk ganti rugi, melainkan uang kerohiman.

“Itu uang kerohiman, bukan ganti rugi. Kalau ganti rugi itu harus ada perhitungan yang jelas seperti appraisal dihitung jenis kerusakan dan biaya perbaikannya. Kami tidak bisa sembarangan mengeluarkan uang tanpa bukti,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

“Mengeluarkan uang pemerintah, bahkan seratus ribu rupiah pun, kami harus punya bukti. Kami bisa diperiksa inspektorat kalau tidak ada dasar yang kuat,” ungkapnya.

Mengenai kemungkinan pembebasan lahan tambahan, Ia menyebut hal itu tidak diperlukan karena sejak awal area proyek sudah ditetapkan sesuai kebutuhan.

“Pembebasan lahan hanya diperlukan bila berimbas langsung pada penggunaan terowongan. Kalau tidak, ya tidak perlu. Kita tidak membebaskan lahan seluas-luasnya tanpa alasan teknis,” paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil rapat mediasi yang digelar bersama pihak kelurahan dan kecamatan.

“Kalau tidak salah tadi ada rapat, tapi saya belum baca notulennya. Yang memediasi kecamatan dan kelurahan, tapi arahnya sepertinya untuk peninjauan langsung,” katanya.

Ia juga menyampaikan perkembangan pembangunan terowongan Jalan Kakap sudah mencapai tahap akhir. Secara keseluruhan, bangunan utama telah selesai, dan saat ini tengah dilakukan pekerjaan tambahan untuk memperkuat dinding serta mencegah keruntuhan struktur.

“Kalau perhitungannya, Desember ini sudah bisa diuji komisioning. Bangunan utama sudah selesai, tinggal pekerjaan tambahan seperti dinding penahan. Penutup depan juga hampir selesai,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa persoalan teknis terkait uji struktur tidak akan mengganggu target penyelesaian proyek maupun rencana penggunaan terowongan.

“TKD atau kebijakan fiskal tahun ini tidak berdampak pada proyek terowongan. Yang dibahas untuk tahun depan hanya aksesoris seperti lampu dan pelengkap lainnya. Bangunan utama selesai tahun ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur besar tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik kota, tetapi juga harus menjaga keselamatan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi.

(*)

Berita terkait