POLITIKAL.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberikan kualiah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) bagi mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Assessment BKPSDM, Kompleks Balai Kota Samarinda pada Sabtu (4/10/2025).
Tak hanya mahasiswa, sejumlah pegawai Pemerintah Kota, baik ASN maupun non-ASN, turut hadir untuk menambah wawasan hukum mereka.
Menurut Andi Harun, memahami hukum bukan sekadar teori, melainkan bagian dari upaya menata kehidupan bernegara.
“Dari sistem penataan negara itu mencakup struktur kenegaraan serta substansi norma-norma yang mengatur penyelenggaraan negara,” tuturnya.
Meski digelar di akhir pekan, antusiasme peserta tak surut. Diskusi berjalan hidup dengan berbagai pertanyaan dan pandangan dari mahasiswa. Bagi Andi Harun, mengajar bukan sekadar berbagi ilmu, tapi juga bentuk tanggung jawab moral.
“Mendidik generasi muda adalah bagian dari pengabdian untuk masa depan bangsa,” ucapnya.
ia membahas dasar-dasar Hukum Tata Negara dengan gaya penyampaian yang interaktif.
“Hukum tata negara terdiri dari tiga kata: hukum, tata, dan negara. Di dalamnya membahas tentang bagaimana negara ditata dan diatur,” pungkasnya.
(*)