IMG-LOGO
Home Daerah Wali Kota Samarinda Serahkan 47 Sertifikat Tanah untuk Warga Gang 2 Jalan Dr. Sutomo
daerah | samarinda

Wali Kota Samarinda Serahkan 47 Sertifikat Tanah untuk Warga Gang 2 Jalan Dr. Sutomo

oleh Hasa - 14 Agustus 2025 09:02 WITA
IMG
Sebanyak 47 sertifikat tanah telah diserahkan kepada warga oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun

POLITIKAL.ID - Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Pemerintah Kota Samarinda bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Gang 2, Jalan Dr. Sutomo telah berhasil dilaksanakan.

Sebanyak 47 sertifikat tanah telah diserahkan kepada warga oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada Kamis (14/8).

Andi Harun mengungkapkan bahwa kawasan yang sebelumnya dikenal dengan kondisi kumuh, jalanan berbahan kayu, dan minimnya ruang terbuka untuk anak-anak kini telah mengalami transformasi yang signifikan.

“Kawasan yang dulunya kumuh, jalan masih kayu, dan tidak ada ruang bermain anak, kini berubah menjadi lingkungan yang lebih sehat dan tertata,” ujar Andi Harun.

Ia menjelaskan program ini merupakan bentuk rehabilitasi pasca kebakaran di lokasi tersebut, sekaligus penataan fasilitas umum. Pemerintah bahkan tengah mengusulkan program serupa di kawasan seberang, dengan catatan adanya dukungan penuh dari masyarakat.

“Kalau masyarakat tahu manfaatnya, pasti program ini akan berjalan cepat. Dukungan warga sangat penting, karena lahan yang direhabilitasi adalah milik masyarakat sendiri,” tuturnya.
Andi Harun juga menjelaskan pentingnya percepatan penertiban aset Pemkot, termasuk sertifikasi tanah pemerintah.

“Aset yang tertib administrasi bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD. Kami mohon BPN membantu mempercepat prosesnya agar tidak muncul kesan pelayanan lambat, bahkan kepada pemerintah,” tegasnya.

Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menilai keberhasilan konsolidasi tanah sangat bergantung pada partisipasi warga. Program ini berbeda dengan pengadaan tanah biasa, karena warga secara sukarela melepas sebagian lahannya untuk pembangunan infrastruktur dasar.

“Manfaatnya langsung terasa dari yang awalnya tak punya akses jalan, drainase, atau sanitasi, kini lingkungan jadi tertata, sehat, dan nyaman nilai tanah pun bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat,” jelasnya.

Selain memperbaiki tata ruang, konsolidasi tanah juga membuka peluang pengembangan ekonomi lokal. Di beberapa daerah, kawasan hasil konsolidasi bahkan berkembang menjadi destinasi wisata.

“Yang kami serahkan ini gratis, tanpa pungutan. Harapannya, kualitas hidup warga meningkat seiring tertatanya permukiman,” pungkasnya.

(*)

Berita terkait