POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota Samarinda melakukan terobosan dalam upaya penanganan masalah sampah di Kota Tepian.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan menjadi jawaban untuk mengatasi masalah sampah.
Lahan, infrastruktur, dan regulasi sudah siap, namun ketersediaan bahan baku sampah masih menjadi tantangan utama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah mengatakan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai kandidat terkuat pemasok tambahan sampah.
“Dari wilayah dekat seperti Tenggarong, Loa Janan Ilir, Sanga-Sanga, hingga Marangkayu, kita bisa dapat 300 ton lebih. Kalau Kukar mengantar ke sini, kota mereka bersih, kita dapat pasokan gratis. Semua untung,” tegasnya.
Selain itu, potensi pasokan juga datang dari sampah sungai, kegiatan kerja bakti, kawasan industri, dan perhotelan.
“Dengan bertambahnya penduduk dan aktivitas volume sampah akan naik sendiri,” tambah ucapnya.
Meski begitu, PLTSa diperkirakan baru beroperasi dua tahun lagi karena memerlukan anggaran besar dan proses konstruksi yang panjang.
“Semua persyaratan investor sudah kita penuhi, tinggal memantapkan pasokan bersama PLN dan mitra pendanaan,” ucapnya.
(*)