IMG-LOGO
Home Nasional Absennya Gubernur di Sidang Paripurna Picu Isu Pencopotan Sekwan DPRD Kaltim
nasional | umum

Absennya Gubernur di Sidang Paripurna Picu Isu Pencopotan Sekwan DPRD Kaltim

oleh VNS - 24 Juli 2025 15:54 WITA
IMG
FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (IST)

POLITIKAL.ID - Rencana Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk mencopot Norhayati Usman dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim memicu reaksi keras dari kalangan legislatif.

Kabar pencopotan tersebut mencuat usai rapat internal Pemprov Kaltim yang membahas ketidakhadiran Gubernur dalam Sidang Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Menurut informasi yang diterima media ini dari sumber internal Pemprov Kaltim, dalam rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gubernur menyinggung buruknya koordinasi yang dilakukan oleh Sekwan terkait kehadirannya di agenda resmi DPRD. Ketidakhadiran gubernur itulah yang diduga menjadi alasan Norhayati akan diganti dari posisinya.

Namun, rencana tersebut langsung ditanggapi kritis oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Ia menyebut Norhayati tidak pantas disalahkan dalam persoalan itu, karena koordinasi kehadiran gubernur bukan merupakan tugas utama Sekretaris Dewan.

“Ya itu salahnya Pemprov lah. Bukan di kita, sembarangan aja. Kan jadwalnya itu sudah dikasih lama. Undangan pun sudah dikirim semuanya. Jangan disalahkan Sekretaris Dewan dong. Tugas Sekwan itu melayani DPR, bukan gubernur,” tegas Sigit, Kamis (24/7/2025).

Sigit menilai bahwa jika ada kelalaian, seharusnya evaluasi dilakukan terhadap tim protokoler Pemprov Kaltim, termasuk protokoler pribadi gubernur. Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar miskomunikasi jadwal, melainkan soal representasi yang dianggap tidak layak dalam forum resmi DPRD.

“Ini bukan soal undangan atau jadwal. Tapi soal siapa yang selalu dikirim mewakili Pemprov. Masak setiap kali paripurna, yang datang staf ahli terus. Sudah berkali-kali. Kalau gubernur tidak bisa, kan ada wakil gubernur, sekda, atau minimal asisten. Bukan staf ahli terus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit mengaku prihatin jika pencopotan Norhayati benar-benar direalisasikan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai langkah yang terburu-buru dan tidak adil.

“Jangan juga begitu lah, kasar itu. Sekwan loh itu, kepala dinas itu, masa begitu,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Norhayati Usman belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, pihak Pemprov Kaltim juga belum mengeluarkan pernyataan terkait keabsahan rencana pencopotan tersebut. Jika benar terjadi, langkah ini berpotensi memperuncing hubungan antara legislatif dan eksekutif di Benua Etam.

(Redaksi)