IMG-LOGO
Home Nasional AMAK Kaltim Lakukan Aksi di KPK RI, Desak Segera Tindaklanjuti Sejumlah Dugaan Korupsi di Kaltim
nasional | umum

AMAK Kaltim Lakukan Aksi di KPK RI, Desak Segera Tindaklanjuti Sejumlah Dugaan Korupsi di Kaltim

oleh Hasa - 15 Agustus 2025 12:14 WITA
IMG
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur melakukan aksi damai di kantor KPK RI (ist)

POLITIKAL.ID - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur terus mendesak percepatan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur.

Terbaru, AMAK Kaltim melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/8/2025).

Aksi ini bertujuan untuk mendesak KPK agar segera menindaklanjuti sejumlah laporan terkait dugaan korupsi yang telah diajukan oleh AMAK Kaltim.

Adi Haryanto, salah satu perwakilan AMAK Kaltim menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.

“Ini adalah bentuk komitmen kami. Ini adalah kali kedua kami melakukan aksi damai di depan kantor KPK RI. Kami tidak akan mundur dalam memperjuangkan tuntutan ini,” ujar Adi Haryanto.

Aksi ini juga diwarnai dengan pembentangan berbagai poster yang mencerminkan tuntutan kelompok mahasiswa, antara lain bertuliskan “Hijrah untuk Kebaikan, Bukan untuk Pungli”, “Kaltim Bukan Warisan Keluarga”, serta “Usut Tuntas Renovasi Gedung A, B, C, D, E Gedung DPRD Provinsi Kaltim”.

Selain itu, mereka juga menyerukan agar KPK menyelidiki dugaan kredit macet di Bank Kaltimtara.

"Kami akan terus melaksanakan aksi damai ini secara berkelanjutan. Bahkan, bila perlu, sekali dalam seminggu, sampai KPK menindaklanjuti laporan kami," tegasnya.

Adi Haryanto menambahkan bahwa pihaknya berharap agar KPK RI memberikan perhatian serius terhadap sejumlah tuntutan yang telah disampaikan.

Adapun tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mendesak KPK RI untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengaudit kredit macet yang terjadi di Bank Kaltimtara.

2. Mendesak KPK RI untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait renovasi gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

3. Mendesak KPK RI untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna memeriksa laporan pajak perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan pejabat di Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa AMAK Kaltim akan terus mendukung dan mengawal KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.

"Data dan informasi yang kami miliki akan segera kami serahkan kepada KPK. Kami berharap ini akan mempercepat proses hukum terhadap kasus-kasus yang kami laporkan," jelasnya.

Selain aksi di kantor KPK, AMAK Kaltim juga merencanakan aksi serupa di dua lokasi lainnya, yaitu Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Setelah aksi di KPK, kami akan melanjutkan ke Kejaksaan Agung. Aksi ini akan berlanjut hingga tuntutan kami dipenuhi,” tutup Adi Haryanto.

(tim redaksi)

Berita terkait