POLITIKAL.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Sekda Samarinda Hero Mardanus dan sejumlah pejabat daerah mendatangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa (8/10/2025).
Kunjungan Andi Harun ini diterima langsung Direktur Dana Transfer Umum (DTU) Sandy Firdaus beserta jajaran.
Dalam pertemuan ini, Andi Harun menyampaikan dua hal penting yakni kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan penambahan alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp266,8 miliar untuk tahun anggaran 2025.
“Anggaran DBH ini sangat menunjang kegiatan di daerah. Terlebih Samarinda sebagai ibu kota provinsi, sebagian besar anggaran sekitar 30 persen dialokasikan untuk kegiatan mandatory dari pusat,” tegas Andi Harun.
Ia menambahkan, bila kebijakan pemotongan TKD terus berlanjut, pemerintah pusat diharapkan tidak melakukan pemangkasan secara ekstrem.
“Kita butuh ruang fiskal yang cukup agar kegiatan daerah tetap berjalan, apalagi Samarinda kini masuk dalam Three City Connected bersama IKN dan Balikpapan,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran penuh dana kurang bayar DBH akan memberikan kepastian fiskal dan menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting agar target pembangunan nasional bisa terwujud secara berkesinambungan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur DTU Sandy Firdaus menegaskan bahwa kekurangan pembayaran DBH akan segera disalurkan bila dana telah tersedia. Namun, terkait pemotongan TKD, kebijakan tersebut tidak dapat diubah karena telah disahkan melalui rapat paripurna Badan Anggaran DPR RI.
“Kami hanya menyarankan agar daerah dapat memilah program prioritas dan mengurangi perjalanan dinas,” tutur Sandy.
(*)