POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan soal pentingnya konsistensi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 agar tidak hanya berhenti di ruang musyawarah dan pidato seremoni.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Kaltim yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin (5/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andi menekankan perlunya pertemuan teknokratik konkret antar-level pemerintahan agar kebijakan tidak sekadar menjadi slogan.
“Sinergi dan kolaborasi itu indah didengar, tapi kalau tidak ditindaklanjuti dengan pertemuan teknokratik, hanya akan jadi jargon belaka,” katanya tegas.
Menurutnya, banyak tantangan nyata di lapangan yang harus segera direspons bersama. Salah satunya adalah target efisiensi anggaran 70 persen yang dicanangkan Gubernur Kaltim. Ia khawatir jika angka itu diberlakukan secara kaku di level kota, justru bisa memicu perlambatan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengulas hambatan teknis seperti persoalan status jalan yang sering dikeluhkan warga. Banyak infrastruktur jalan rusak di Samarinda berada di bawah kewenangan provinsi atau pusat, membuat pemerintah kota tidak memiliki ruang intervensi langsung.
“Kami sering disalahpahami publik seolah-olah diam. Padahal secara hukum, kami tidak bisa masuk tanpa izin,” ujarnya.
Tak hanya itu, persoalan banjir pun jadi perhatian. Salah satu proyek vital seperti pembangunan turap Sungai Karang Mumus masih butuh anggaran hingga Rp900 miliar. Andi menilai beban seperti ini mustahil ditanggung hanya oleh pemerintah kota.
Untuk itu, ia mengusulkan adanya forum lanjutan pasca-Musrenbang yang melibatkan Sekda, Bappeda, dan tim anggaran dari pusat hingga kabupaten/kota agar tindak lanjutnya berjalan nyata.
“Kalau hanya berhenti di seremoni, RPJMD tidak akan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tutupnya.
(Adv)