POLITIKAL.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan pemerintah sudah menyiapkan antisipasi untuk mencegah badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Langkah ini dilakukan di tengah melemahnya sektor industri di Indonesia pada bulan Juni 2025.
Yassierli mengatakan pelemahan ini ditunjukkan oleh menurunnya indeks PMI manufaktur bulan Juni dan Mei sebesar 0,5 dari 47,4 Mei menjadi 46,9 pada Juni 2025.
Guna mencegah badai PHK, antisipasi yang pertama adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ini menjadi program untuk melindungi pekerja yang terpaksa terkena PHK.
"Yang pertama kan kita melihat PHK ini kan sebagai suatu kerja dari hulu ke hilir. Ada yang sudah jelas, yang ada sekarang kita punya JKP, itu kan antisipasi dari awal kan,"kata Yassierli ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pemerintah juga sudah menyiapkan Satuan Tugas Khusus PHK.
Satgas ini dapat mengantisipasi sekaligus menangani pekerja yang terkena PHK. Satgas ini akan meluncur dalam waktu dekat.
Meski begitu, sejauh ini pihaknya sendiri sudah banyak melakukan pekerjaan yang ada di Satgas PHK. Sebagai antisipasi PHK misalnya, apabila ada peringatan PHK akan terjadi pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Ketika ada early warning system mengatakan kuning, akan terancam PHK, pak Wamen ikut turun. Kemudian kita monitor ke dinas, kita lantas koordinasi dengan dinas. Kemudian kita terkait dengan mitigasi risikonya seperti apa, ada mediasi, itu semua kita lakukan," beber Yassierli.
Di sisi lain, Pemerintah juga sudah meluncurkan program intensif bagi para pekerja lewat bantuan subsidi upah (BSU). Program ini dinilai dapat menjaga daya beli para pekerja.
"BSU kan sudah ada juga. Nanti kita evaluasi, saya yakin ini kan bukan hanya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kemarin BSU kan untuk Juni dan Juli, nanti kita lihat evaluasinya," tandasnya.
(*)