IMG-LOGO
Home Daerah Camat Samarinda Seberang Hargai Aspirasi Warga Soal Polemik Pembangunan Insinerator, Tapi Aset Daerah Harus Dimanfaatkan Sesuai Aturan
daerah | samarinda

Camat Samarinda Seberang Hargai Aspirasi Warga Soal Polemik Pembangunan Insinerator, Tapi Aset Daerah Harus Dimanfaatkan Sesuai Aturan

oleh Hasa - 18 Agustus 2025 11:03 WITA
IMG
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi saat diwawancara awak media (ist)

POLITIKAL.ID - Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi memberikan tanggapanya terkait polemik pembangunan insinerator komunal di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang.

Polemik ini kembali mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Samarinda beberapa waktu lalu. Dalam rapat ini warga menyuarakan keberatan karena khawatir kehilangan lahan yang sudah puluhan tahun mereka tempati, meski tanpa kepemilikan sah.

Aditya Koesprayogi menegaskan pemerintah tetap menghormati aspirasi warga, namun juga memiliki tanggung jawab memastikan program pengelolaan sampah berjalan sesuai rencana.

“Kami menghormati apa yang diupayakan DPRD Kota Samarinda dan menunggu rekomendasi yang akan dikeluarkan tapi pada saat yang sama, pemerintah punya kewajiban menjaga aset daerah agar bisa dimanfaatkan sesuai aturan,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan insinerator sebenarnya sudah siap dijalankan sejak Agustus lalu. Namun, keberatan warga berpotensi menunda jadwal pelaksanaan sehingga bisa berdampak pada konsistensi proyek.

“Kalau ada keterlambatan tentu ada konsekuensinya terhadap jadwal pengerjaan. Kami sampaikan ini agar DPRD juga bisa mengawasi kondisi di lapangan,” katanya.

Menurutnya, keresahan warga yang sudah lama tinggal di lokasi tanpa status hukum dapat dimaklumi. Namun pemerintah tidak serta-merta mengabaikan aspek sosial.

“Kami bisa merasakan perasaan warga. Puluhan tahun tinggal di situ tentu menumbuhkan ikatan tapi pemerintah juga menyiapkan bantuan sewa rumah, sehingga masyarakat tetap diperhatikan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menekankan insinerator bukan sekadar proyek lokal, melainkan bagian dari agenda nasional penanganan sampah.

Dengan konsep pengolahan langsung tanpa penumpukan, fasilitas di atas lahan 1.000 meter persegi itu diharapkan menjadi jawaban atas meningkatnya produksi sampah di Samarinda.

“Konsepnya tidak ada sampah yang menumpuk. Begitu masuk, langsung diproses itu bentuk keseriusan Pemkot dalam menjawab tantangan sampah yang makin meningkat,” tuturnya.

Ia mengungkapkan dengan peringatan bahwa masalah sampah bisa menjadi ancaman serius bila tidak dikelola dengan baik.

“Sampah kalau tidak dimanajemen akan jadi momok bukan hanya bagi pemerintah, tapi bagi kita semua, karena kitalah yang memproduksinya setiap hari,” pungkasnya.

(*)

Berita terkait