Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap tahapan pembangunan dengan tertib, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hal itu terlihat dalam pelaksanaan penertiban lahan untuk proyek pembangunan insinerator di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Selasa (21/10/2025).
Selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan langkah tegas dalam menertibkan bangunan di atas lahan milik Pemkot di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Sebanyak 600 personel gabungan akan diterjunkan pada Selasa (21/10/2025) besok, untuk memastikan proses penertiban berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Selengkapnya
Pembangunan insinerator di Kota Samarinda sebagai upaya penanganan sampah terus dipercepat. Dari sepuluh titik yang direncanakan, empat di antaranya kini telah mencapai progres fisik antara 60 hingga 80 persen. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa sejak dirinya ditunjuk sebagai pimpinan sementara DLH, langkah pertama yang ia lakukan adalah meninjau langsung lokasi pembangunan insinerator di lapangan.
Selengkapnya
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi memberikan tanggapanya terkait polemik pembangunan insinerator komunal di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang. Polemik ini kembali mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Samarinda beberapa waktu lalu. Dalam rapat ini warga menyuarakan keberatan karena khawatir kehilangan lahan yang sudah puluhan tahun mereka tempati, meski tanpa kepemilikan sah.
Selengkapnya
Pemerintah Kota Samarinda melakukan terobosan baru untuk mengatasi masalah sampah di Kota Tepian. Salah satunya adalah pembangunan insinerator. Insinerator adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tinggi.
Selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat pembangunan Insinerator sebagai solusi dalam mengatasi masalh sampah di Kota Tepian. Salah satunya titik yang menjadi lokasi pembangunan insinerator adalah di lahan milik pemerintah yang berada di belakang Kantor PDAM Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.
Selengkapnya
Wali Kota Samarinda Jelaskan Proyek Pengelolaan Sampah Masih Berproses, Biaya Insinerator Tak Sampai Rp28 Miliar
Selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melakukan pebenahan dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Tepian. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun 10 insinerator di setiap kecamatan serta modernisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui saat ini Pemkot Samarinda masih memakai metode open dumping, namun demikian upaya transformasi terus dilakukan dalam menangani masalah sampah.
Selengkapnya