Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat pembangunan Insinerator sebagai solusi dalam mengatasi masalh sampah di Kota Tepian. Salah satunya titik yang menjadi lokasi pembangunan insinerator adalah di lahan milik pemerintah yang berada di belakang Kantor PDAM Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Jelaskan Proyek Pengelolaan Sampah Masih Berproses, Biaya Insinerator Tak Sampai Rp28 Miliar
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melakukan pebenahan dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Tepian. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun 10 insinerator di setiap kecamatan serta modernisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui saat ini Pemkot Samarinda masih memakai metode open dumping, namun demikian upaya transformasi terus dilakukan dalam menangani masalah sampah.
Selengkapnya