IMG-LOGO
Home Daerah Rencana Pembangunan Insinerator di Samarinda Seberang Tetap Jalan
daerah | samarinda

Rencana Pembangunan Insinerator di Samarinda Seberang Tetap Jalan

oleh Hasa - 04 Agustus 2025 10:50 WITA
IMG
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi

POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota Samarinda melakukan terobosan baru untuk mengatasi masalah sampah di Kota Tepian. Salah satunya adalah pembangunan insinerator.

Insinerator adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tinggi.

Salah satu lokasi yang menjadi lokasi untuk dibangun insinerator adalah lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan aset pemerintah yang dipilih setelah mempertimbangkan keterbatasan lahan di wilayahnya.

“Awalnya bukan di sini. Ini opsi terakhir setelah beberapa lokasi lain tidak memungkinkan, baik dari segi luas maupun pertimbangan lingkungan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, insinerator memerlukan lahan sekitar 1.000 meter persegi, termasuk area pemilahan sampah dan buffer zone yang akan ditanami vegetasi untuk meminimalisasi dampak lingkungan.

“Kami ingin insinerator tidak hanya bermanfaat dari sisi kebersihan tetapi juga ramah lingkungan,” jelasnya.

Namun kini lahan yang berstatus milik Pemkot Samarinda ini masih dihuni Warga.

Aditya mengungkapkan, sosialisasi kepada warga telah dilakukan tiga kali sejak April lalu. 

Meski awalnya ada keberatan, sebagian warga mulai memahami bahwa lahan tersebut adalah milik pemerintah.

“Dulu mereka menempati karena faktor kemanusiaan seperti korban kebakaran tahun 1993 tapi pemerintah punya kewajiban memanfaatkan aset yang dibeli dengan APBD untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Pemerintah pun memberikan uang kerohiman berupa sewa rumah selama satu tahun sebesar Rp9 juta per bangunan bagi warga terdampak.

“Ini sudah sangat bijak. Hanya saja, ada yang merasa nyaman karena selama ini tidak membayar PBB atau membeli tanah. Namun kita harus memprioritaskan warga yang benar-benar miskin ekstrem,” tegasnya.

Ia mengungkapkan rencana pembangunan insinerator ini sejalan dengan program nasional di bidang kebersihan dan lingkungan hidup. Bahkan Wali Kota Samarinda mencanangkan pembangunan insinerator di setiap kecamatan.

(*)

Berita terkait