IMG-LOGO
Home Daerah Pemkot Samarinda Percepat Pembangunan Insinerator, DLH Pastikan Sesuai Standar Lingkungan
daerah | samarinda

Pemkot Samarinda Percepat Pembangunan Insinerator, DLH Pastikan Sesuai Standar Lingkungan

oleh Hasa - 09 Oktober 2025 11:16 WITA
IMG
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso (tim redaksi)


POLITIKAL.ID – Pembangunan insinerator di Kota Samarinda sebagai upaya penanganan sampah terus dipercepat.

Dari sepuluh titik yang direncanakan, empat di antaranya kini telah mencapai progres fisik antara 60 hingga 80 persen.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa sejak dirinya ditunjuk sebagai pimpinan sementara DLH, langkah pertama yang ia lakukan adalah meninjau langsung lokasi pembangunan insinerator di lapangan.

“Ketika saya pertama sebagai PLT DLH, saya langsung survei ke beberapa tempat. Lima yang di tahap awal dikerjakan itu empat sudah mencapai antara 60 sampai 80 persen jadi empat yang terbangun secara fisiknya,” ungkapnya.

Empat lokasi tersebut meliputi kawasan Folder Air Hitam di Jalan A.W. Syahranie, Ring Road 2 Jalan Nusyirwan Ismail Kelurahan Lok Bahu, Jalan Wanyi di Sempaja Utara, dan Jalan Lempake Jaya Gang Istiqomah di Kelurahan Lempake. Masing-masing titik menunjukkan kemajuan berbeda, dari tahap pemasangan atap hingga penyelesaian struktur bangunan bawah.

Ia juga menegaskan bahwa dari sepuluh titik rencana pembangunan, semuanya sudah dalam tahap persiapan. Namun, satu titik di Jalan Jakarta 2 Kelurahan Lok Bahu harus digeser karena terlalu dekat dengan area pendidikan, yakni SMPN 38 Samarinda.

“Kalau membangun insinerator itu harus clear and clean. Termasuk jarak dengan pemukiman juga harus diperhitungkan,” jelasnya.

Meskipun insinerator modern saat ini dilengkapi dengan teknologi pengendalian emisi, Suwarso menekankan pentingnya kehati-hatian. “Walaupun produk dari insinerator sendiri sudah tidak dibuang ke udara, tapi kita juga memperhatikan pengelolaan air limbahnya. Ada empat bak yang berfungsi menampung dan mengolah emisi karbon,” ujarnya.

Target penyelesaian proyek insinerator ini dijadwalkan rampung pada Desember 2025. Suwarso optimistis seluruh tahapan dapat selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah disusun.

“Schedule Desember sudah berjalan, saya lihat di jadwalnya tadi,” katanya.

Terkait persoalan lahan yang masih dalam proses administrasi, ia memastikan Pemkot memiliki jadwal dan mekanisme tersendiri.

“Tetap ada upaya persiapan jalan, nanti pada waktunya akan dilaksanakan. Teman-teman pasti akan diberi kabar,” pungkasnya.

(*)

Berita terkait