IMG-LOGO
Home Nasional Dalami Temuan Uang Rp2,8 M dan Senpi, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut
nasional | umum

Dalami Temuan Uang Rp2,8 M dan Senpi, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut

oleh Hasa - 22 Juli 2025 06:47 WITA
IMG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan uang tunai senilai Rp2,8 miliar dan dua senjata api saat penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Topan Obaja Putra Ginting.

Diketahui penggeledahan rumah Topan Obaja Putra Ginting berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Mendalami temuan ini, lembaga antirasuah telah memeriksa istri Topan Obaja Putra Ginting, Isabella sebagai saksi pada Senin (21/7).

"Saksi didalami di antaranya terkait dengan hasil penggeledahan yang KPK lakukan sebelumnya yaitu di rumah tersangka TOP yang tentu juga menjadi rumah saksi ISA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (21/7) malam.

Namun demikian Budi enggan memberi informasi apakah Isabella mengetahui asal-usul uang miliaran dan senjata api yang di maksud.

"Dikonfirmasi terkait dengan temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut di antaranya terkait dengan uang yang ditemukan dan diamankan di rumah saudara TOP," kata Budi.

KPK menggeledah rumah kediaman Topan Ginting pada awal Juli lalu.

Dari  penggeledahan ini, penyidik menyita uang senilai Rp2,8 miliar dan dua senjata api. Adapun dua senjata tersebut terdiri dari Pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah salah satu kantor yang tidak disebut detail dan menyita sejumlah dokumen diduga terkait perkara.

KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang.

(*)

Berita terkait