IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Imbau Warga Tak Panik Terkait Dugaan Kasus COVID-19, Edukasi Jadi Kunci Hadapi Situasi
advertorial | umum

DPRD Kaltim Imbau Warga Tak Panik Terkait Dugaan Kasus COVID-19, Edukasi Jadi Kunci Hadapi Situasi

oleh VNS - 09 Juni 2025 15:39 WITA
IMG
BERBICARA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra (Istimewa)

POLITIKAL.ID - Menyusul laporan dua pasien di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie ( RSUD AWS) Samarinda yang menunjukkan hasil positif melalui tes antigen COVID-19, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Ia menekankan bahwa hasil antigen bersifat sementara dan belum dapat dijadikan dasar diagnosis akhir.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jika mengalami gejala, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat,” kata Andi Satya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa hasil tes antigen hanya digunakan untuk skrining awal dan konfirmasi status infeksi baru dapat dipastikan setelah melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR)  di laboratorium rujukan Kementerian Kesehatan RI.

“Kami memahami bahwa hasil antigen belum bisa dijadikan dasar diagnosis final. Oleh karena itu, Komisi IV mendukung penuh proses konfirmasi melalui PCR, termasuk upaya mendeteksi apakah ini varian baru atau bukan,” jelasnya.

Andi Satya juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan RSUD AWS Samarinda dalam merespons temuan awal tersebut.

“Saya mengapresiasi respons cepat RSUD AWS yang langsung mengirimkan sampel pasien untuk pemeriksaan PCR ke Banjarbaru. Ini adalah langkah tepat dan sesuai dengan protokol kewaspadaan,” tegas politisi Gerindra itu.

Terkait pemrosesan sampel di luar daerah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa meskipun Kaltim memiliki laboratorium PCR, validasi resmi untuk pelaporan kasus COVID-19 tetap harus dilakukan di laboratorium milik Kementerian Kesehatan.

“Memang kita punya laboratorium PCR di Kaltim, termasuk milik swasta seperti yang di Jalan Ahmad Dahlan. Tapi untuk pelaporan dan validasi resmi kasus COVID-19, tetap harus dari Labkes pusat Kemenkes,” ujar dr. Jaya.

Ia menambahkan bahwa salah satu pasien yang menjalani pemeriksaan lanjutan diketahui memiliki penyakit penyerta, yakni diabetes dan gangguan paru-paru. Kondisi tersebut, katanya, membuat pihaknya semakin berhati-hati dalam menganalisis kemungkinan keterkaitan dengan infeksi COVID-19.

“Ternyata hasil swab antigen menunjukkan positif. Kita curiga dia terinfeksi COVID-19, meski penyakit utamanya lain,” katanya.

Dr. Jaya menyebut bahwa hasil PCR dari laboratorium Kemenkes di Banjarbaru diperkirakan akan keluar dalam waktu dua hari setelah sampel diterima. Sembari menunggu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar yang belum jelas dan tetap mengikuti perkembangan dari sumber resmi.

(Adv)